PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Bunda PAUD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Atikaningsih Suyanto terus mengintensifkan sosialisasi program nasional Wajib Belajar 13 Tahun di enam kecamatan. Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan sejak usia dini.

“Wajib belajar 13 tahun mencakup 1 tahun PAUD, 6 tahun SD, 3 tahun SMP, dan 3 tahun SMA,” ujar Atikaningsih, Rabu, 19 November 2025.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan materi pada kegiatan sosialisasi di Kecamatan Arut Utara yang dihadiri Bunda PAUD Desa/Kelurahan dan masyarakat.

Atikaningsih menegaskan, Bunda PAUD di desa dan kelurahan memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pendidikan anak usia dini sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menjalankan program Satu Desa Satu PAUD dan Kotawaringin Barat menjadi salah satu daerah yang sudah merealisasikan program tersebut secara menyeluruh.

Sementara itu, Ketua Pokja Bunda PAUD Kobar Puji Ika Rahayu menyampaikan materi parenting bertema pengasuhan positif dalam kegiatan tersebut. 

“Pengasuhan positif itu baik dan tegas. Fokusnya pada konsekuensi dari perilaku, bukan pada hukuman dari perilaku negatif,” kata Puji.

Sosialisasi wajib belajar 13 tahun ini dilaksanakan di enam kecamatan di Kobar. Sebelum di Kecamatan Arut Utara, sosialisasi serupa telah dilaksanakan di Kecamatan Arut Selatan, Kumai, dan Kotawaringin Lama.

Selanjutnya, sosialisasi dijadwalkan berlangsung di Kecamatan Pangkalan Lada dan Pangkalan Banteng sebagai bagian dari upaya menyeluruh meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pendidikan berkelanjutan sejak usia dini. (*/j)