SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Warga Binaan menyelundupkan sabu ke Lapas Sampit. Warga binaan tersebut merupakan tamping atau  narapidana yang bertugas membantu petugas pemasyarakatan dalam berbagai kegiatan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan tersebut.

Beruntung, sebelum aksinya makin membayakan, petugas Lapas Sampit berhasil menggagalkan penyeludupan barang terlarang narkoba jenis sabu itu, Rabu, 19 November 2025.

Gagalnya barang haram tersebut masuk ke Lapas karena petugas jaga Lapas Sampit menggeledah barang dan badan warga binaan sebelum masuk ke dalam Lapas.

Warga binaan yang sempat keluar Lapas merupakan tamping yang telah menjalani proses sidang TPP dan dipercaya untuk melaksanakan tugas kebersihan di areal Kantor.

Dari hasil penggeledahan itu petugas menemukan barang narkotika jenis sabu di dalam celana tamping warga binaan berinisial B. Kemudian, atas temuan tersebutbKepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Hadiyanto Prabowo yang melaporkan kejadian ini kepada Kepala Lapas Kelas IIB Sampit.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Muhammad Yani berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Kotawaringin Timur AKP Suherman dalam upaya penanggulangan penyalah gunaan narkoba diwilayah Kotawaringin Timur.

Selanjutnya, Hadi Prabowo KPLP Lapas Kelas IIB Sampit berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Kotim, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa pelaku mengaku mengambil barang itu di toilet luar Lapas yang sebelumnya di lempar oleh seseorang tidak di kenal (OTK) dari luar.

"Dari pengakuan pelaku barang ini ia dapar dari luar ada orang yang melempar dan barang ini rencananya akan di serahkan kepada warga binaan yang ada di dalam berinisial D," ucap Hadi Prabowo, Kamis, 20 November 2025.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Muhammad Yani mengapresiasi kinerja satuan pengamanan khususnya petugas penjaga intu utama yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

"Saya ucapkan terimakasih atas kinerja petugas pengamanan khusus nya Petugas penjaga pintu Utama yang telah menggagalkan masuknya barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu masuk ke dalam Lapas, kita telah berupaya untuk mencegah peredaran gelap narkoba di Lapas dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum di Wilayah Kotawaringin Tmur," kata Muhammad Yani. (BUDDI RAHMAT H/j)