PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Warga Jalan Banteng Induk, Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya, geger setelah seorang lansia bernama Sete ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengapung di parit dekat rumahnya, Kamis, 20 November 2025.

Penemuan korban pertama kali dilakukan oleh Berlie saat hendak membuka pintu pagar rumah untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Ia mengaku terkejut ketika melihat tubuh manusia mengapung di parit depan rumahnya.

“Saat buka Pintu Pagar rumah, Saya terkaget melihat ada badan manusia mengapung didepan parit rumah saya. Lalu, saya buru-buru panggil warga lain yang kebetulan sedang melintas,” jelas Berlie.

Identitas korban dikonfirmasi oleh Ketua RT 004 RW 006 Jalan Banteng, Bambang. Korban dikenal dengan panggilan Tambi dan memiliki riwayat kepikunan. Bambang menyebut korban sempat terlihat mencari gula pada malam sebelumnya berdasarkan keterangan warga.

“Warga kami di sini Jalan Banteng Mas, Tambi ini memang agak pikun. Malam tadi dari keterangan warga saya sempat mencari Gula,” terang Bambang kepada awak media.

Kepolisian Polresta Palangka Raya tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari warga. Petugas memastikan korban telah dievakuasi oleh pihak keluarga menuju rumah duka yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi penemuan.

“Korban sudah diangkat oleh keluarga korban sendiri dan dibawa ke rumah duka sekitar 100 meter dari lokasi kejadian,” ujar Kepala Pamapta Polresta Palangka Raya, AKP Hartono.

Keluarga korban menyatakan menerima kematian korban sebagai takdir dan menolak dilakukannya visum. Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan resmi terkait penolakan tersebut.

“Untuk keluarga mengikhlaskan kepergian korban dan menolak visum. Dan keluarga pun sudah membuat surat pernyataan terkait hal tersebut,” pungkas AKP Hartono. (HERMAWAN DP/j)