BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Seekor ular kobra berhasil dievakuasi oleh Tim Animal Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Seruyan setelah masuk permukiman warga di Jalan Mayjen Soeprapto, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir.
Keberadaan ular berbahaya tersebut pertama kali dilaporkan warga pada Rabu, 19 November 2025 sekitar pukul 13.30 WIB. Mendapat laporan itu, Tim Animal Rescue Damkar Seruyan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan cepat.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan ular kobra bersembunyi di dalam gudang rumah warga. Dengan peralatan lengkap dan teknik pengamanan khusus, tim melakukan proses evakuasi secara hati-hati selama kurang lebih 30 menit. Sekitar pukul 14.00 WIB, ular berhasil diamankan.
Plt Kepala Dinas Damkarmat Seruyan, Nurhadian, menyatakan bahwa pihaknya selalu siap siaga dalam merespons laporan masyarakat, baik terkait kebakaran maupun penyelamatan hewan berbahaya.
“Kami selalu siap siaga untuk menangani laporan masyarakat, baik kebakaran maupun penyelamatan hewan berbahaya, demi keamanan bersama,” ujarnya.
Nurhadian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba menangani sendiri hewan berbahaya seperti ular kobra. Ia menegaskan agar warga segera menghubungi petugas Damkar agar proses penanganan dapat dilakukan secara aman, cepat, dan profesional.
Evakuasi ular kobra ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan warga, terutama saat memasuki musim hujan ketika satwa liar lebih sering muncul di area permukiman. Dengan kerja cepat Tim Animal Rescue Damkar Seruyan, potensi bahaya dapat dicegah lebih dini. (FAHRUL/j)









