SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan bahwa tiga kepala desa (kades) yang menunjukkan hasil positif saat tes urine beberapa waktu lalu bukanlah karena menggunakan sabu atau narkotika golongan I.

Kepala BNNK Kotim AKBP Muhammad Fadli menjelaskan, dalam asesmen kemarin ditemukan lima orang yang positif tes urine, dan pihaknya telah mendalami kasus tersebut dengan berbagai pihak terkait.

Lima orang tersebut dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tiga kades yang ada di kecamatan Kotim. Namun, ia menegaskan kades-kades tersebut bukan menggunakan sabu-sabu, melainkan obat yang mengandung morfin golongan II, yang biasanya digunakan untuk mengurangi rasa nyeri atau nyilu.

"Diketahui kades ini menggunakan semacam obat-obatan saja seperti obat sakit perut. Jadi mereka mengkonsumsi obat semacam Zenit itu," ujarnya, Kamis, 20 November 2025.

Dirinya juga menyebut dari tiga, satu diantaranya menggunakan obat tersebut sebagai dopping dengan alasan agar lebih kuat dalam bekerja, mengingat beban pekerjaan baik sebagai kades maupun usaha di luar itu. 

"Kalau dia tidak pakai obat destro itu mereka tidak mampu. Jadi dirinya menggunakan obat itu sebagai dopping," tegasnya. 

Meski demikian, pihak BNNK Kotim tetap melakukan penelitian lebih lanjut terkait asal-usul obat dan durasi konsumsi yang dilakukan oleh kades-kades tersebut. 

"Tapi kami tetap melakukan wajib lapor selama tiga bulan terkait kades tersebut. Selama tiga bulan itu dalam satu minggu dua kali. Kami tidak akan melepaskan itu karena itu tanggungjawab kami. Kami terus memonitor yang bersangkutan termasuk lainnya," ungkap Fadli.

Mengenai identitas kades yang bersangkutan, Fadli enggan menyebutkan nama secara spesifik, namun menyatakan bahwa mereka berasal dari kecamatan yang banyak terdapat perusahaan perkebunan kelapa sawit.

"Mereka itu dari desa pokonya yang banyak perkebunannya. Bukan dari kecamatan di kota tapi yang di pedalaman," katanya. (DEVIANA/y)