PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2025 yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis, 20 November 2025, di Hotel Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, tidak hanya menjadi forum pembinaan teknis, tetapi juga penegasan komitmen bersama untuk menjaga kedaulatan bahasa Indonesia di ruang publik.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Hamka. Dalam sambutannya, Hamka menegaskan bahwa penggunaan bahasa Indonesia secara tertib dan benar di ruang publik serta dalam dokumen lembaga merupakan cerminan sikap berbahasa masyarakat sekaligus gambaran martabat bangsa.

“Ketertiban berbahasa adalah bagian dari jati diri dan harga diri bangsa. Mengutamakan bahasa Indonesia berarti menjaga kedaulatan bahasa negara di tengah tantangan global,” ujarnya.

Namun, Hamka juga menyoroti fenomena yang kini mengemuka, yakni melemahnya penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, termasuk di Kalimantan Tengah. Derasnya arus globalisasi, penetrasi budaya asing, dan maraknya penggunaan bahasa asing dalam layanan publik maupun penamaan tempat dinilainya sebagai tantangan nyata yang harus dihadapi bersama.

Ia menekankan perlunya peran aktif seluruh lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, hingga sektor swasta dalam memperbaiki praktik berbahasa di lingkungan masing-masing.

“Kita harus memastikan bahwa dokumen resmi, papan nama, informasi layanan publik, dan konten digital menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah. Jika tidak dimulai dari lembaga, maka sulit menumbuhkan ketertiban berbahasa di masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau, sebelumnya juga menekankan pentingnya komitmen lembaga-lembaga di daerah dalam mengutamakan bahasa negara sebagai wujud identitas kebangsaan. Melalui kegiatan pembinaan ini, Balai Bahasa Kalteng berharap seluruh lembaga semakin memahami kewajiban kebahasaan dan mampu menerapkannya dalam berbagai produk dan layanan publik.

Kegiatan berlangsung dengan sesi materi, diskusi, dan pendampingan teknis yang berfokus pada penerapan kaidah bahasa Indonesia dalam dokumen lembaga, penyajian informasi publik, hingga tata bahasa pada ruang digital. Balai Bahasa Kalteng menargetkan hasil pembinaan ini dapat memperkuat ketertiban berbahasa sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam menjaga kedaulatan bahasa Indonesia di Kalimantan Tengah. (TESTI PRISCILLA/H)