BORNEONEWS, Palangka Raya – Komitmen pemberantasan praktik titipan dalam proses pengadaan barang dan jasa kembali dipertegas dalam Kegiatan Asistensi PPTK yang dibuka Asisten Ekbang Herson B. Aden mewakili Plt. Sekda Kalteng.
Melalui sambutan yang dibacakan Herson, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa tidak boleh ada intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses pengadaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Tidak ada titipan. Tidak ada titipan dari gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, maupun pihak lainnya. Kita harus bekerja secara profesional. Jangan sampai ada pihak yang mengatasnamakan pejabat untuk memengaruhi proses pengadaan,” tegas Herson, di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Kamis, 20 November 2025.
Herson menyampaikan bahwa penguatan integritas adalah dasar untuk menciptakan pengadaan yang transparan, akuntabel, serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
Ia berharap asistensi tersebut dimanfaatkan sepenuhnya oleh para PPTK untuk meningkatkan pemahaman, menyelaraskan langkah, dan memperbaiki tata kelola agar pelaksanaan kegiatan berjalan optimal.
“Manfaatkan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman, memperkuat koordinasi, dan memastikan seluruh proses pengadaan berjalan secara optimal dalam mendukung percepatan pembangunan daerah,” pungkas Herson. (HERMAWAN DP/H)
Pemprov Kalteng Tegaskan Tidak Ada Titipan dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemprov Kalteng Salurkan Masker dan Vitamin untuk Masyarakat Terdampak Karhutla
Pemprov Kalteng Gelar Istighosah dan Doa Bersama Hadapi Karhutla
Pengemudi Ojol Tetap Beraktivitas di Tengah Kabut Asap, Pemprov Kalteng Salurkan Masker
Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan Pengemudi Ojol
Tekan Dampak Karhutla, Pemprov Kalteng Bagikan Masker KN95 dan Multivitamin
Pemprov Kalteng Terus Salurkan Paket Bantuan Pangan
Komentar (0)
Memuat komentar…







