PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kegiatan Asistensi PPTK yang dilaksanakan Pemprov Kalteng bertujuan memperkuat pemahaman aparatur terkait regulasi pengadaan barang dan jasa serta memperjelas tugas dan tanggung jawab teknis di lapangan.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalteng Suharno menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi ruang peningkatan kapasitas agar PPTK mampu bekerja lebih tertib dan meminimalkan potensi masalah hukum dalam pelaksanaan kegiatan.

“Kegiatan asistensi ini kami selenggarakan untuk meningkatkan pemahaman para PPTK terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa yang terbaru, sekaligus memperjelas tugas dan tanggung jawab mereka agar pelaksanaan kegiatan lebih tertib dan mengurangi potensi permasalahan hukum,” papar Suharno, di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Kamis, 20 November 2025.

Suharno menjelaskan bahwa pemahaman komprehensif terhadap regulasi dan sistem pengadaan menjadi kunci untuk menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Melalui asistensi ini, Biro PBJ juga mendorong peningkatan konsistensi PPTK dalam menerapkan ketentuan terbaru termasuk penggunaan sistem elektronik seperti SPSE dan SIPD.

Dengan penguatan kapasitas teknis tersebut diharapkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kalteng semakin efektif, transparan, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel. (HERMAWAN DP/H)