SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Desa Beringin Tunggal Jaya, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan memperoleh nilai 98,00 dan predikat AA (Istimewa) dalam penilaian desa percontohan antikorupsi 2025.

Hasil tersebut menunjukkan kuatnya komitmen perangkat desa dan masyarakat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang jujur, transparan, dan berintegritas.

Penilaian lapangan dilakukan pada Rabu, 19 November 2025 oleh Tim Replikasi Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah.

Tim terdiri dari Inspektorat Daerah Provinsi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Diskominfosantik Kalteng, bekerja sama dengan Tim Replikasi Kabupaten Kotim.

Auditor Madya Inspektorat Provinsi, Alfian, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Beringin Tunggal Jaya dan Pemkab Kotim atas keberhasilan memenuhi seluruh indikator penilaian.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Beringin Tunggal Jaya dan jajaran perangkatnya. Semoga capaian ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kalimantan Tengah,” ujar Alfian, Kamis, 20 November 2025.

Program Desa Percontohan Antikorupsi merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola desa agar lebih bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Penilaian ini juga merupakan bagian dari dukungan pemerintah provinsi terhadap program KPK-RI dalam mendorong terbentuknya desa berintegritas.

“Penilaian ini adalah wujud keseriusan kita membangun budaya integritas. Desa sebagai ujung tombak pelayanan publik harus memiliki tata kelola yang baik dan akuntabel,” tambahnya.

Program replikasi desa antikorupsi telah berlangsung sejak 2024 melalui tahapan pembinaan, pendampingan, dan evaluasi berkelanjutan.

Pemerintah provinsi menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa, pengawasan internal, dan partisipasi masyarakat agar budaya antikorupsi benar-benar tertanam.

Alfian menegaskan bahwa predikat desa antikorupsi bukan hanya tujuan akhir, tetapi bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan desa yang bersih.

“Program ini bukan sekadar lomba atau penilaian, melainkan komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang jujur dan berorientasi pada pelayanan publik,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Inspektur Kabupaten Kotim Bambang menilai capaian tersebut sebagai momentum penting bagi Desa Beringin Tunggal Jaya untuk terus menjadi teladan dalam pengelolaan pemerintahan.

“Prestasi ini tidak hanya sebagai kebanggaan, tetapi juga sebagai tanggung jawab untuk terus menjaga transparansi dan integritas. Semoga desa ini tidak sekadar menjadi percontohan, tetapi benar-benar menjadi model tata kelola desa yang baik,” ucapnya.

Bambang menyampaikan terima kasih kepada tim penilai provinsi yang telah memberi pendampingan, pembinaan, dan evaluasi secara objektif hingga desa mampu meraih predikat istimewa.

“Capaian ini merupakan hasil kerja sama yang baik dari seluruh pihak untuk bersikap jujur, disiplin, dan antikorupsi,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)