BORNEONEWS, Sampit – Berdasarkan data Intelijen Negara (BIN) Kabupaten Kotawaringin Timur terdapat satu aliran menyimpang dan tiga organisasi terafiliasi paham radikal di Kotim.
Hal itu diungkapkan oleh Fahril Ramadhan dari Badan Intelijen Negara (BIN) Kotim dalam diskusi dengan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan, Rabu (19/11/2025).
Menurut Fahril, aliran menyimpang yang terdeteksi bukan saja berasal dari Agama Islam, tapi ada juga dari Kristen, yaitu Saksi Yehua.
"Ada satu data aliran menyimpang yang ada di luar agama Islam melainkan Kristen yaitu Saksi Yehua dengan jumlah jamaatnya sekitar 65 orang," ujarnya.
Dia menambahkan aktivitas Saksi Yehua berlangsung di Balai Kerajaan yang beralamat di Jalan HM. Arsyad, Sampit.
Ia menegaskan meski telah mendapat izin pemerintah, namun dalam realisasi banyak ajaran yang diduga menyimpang pada Kristen dan Katolik sendiri. "Oleh dari itu kami dari BIN terus memonitor terkait aktivitas mereka," ungkap Fahril dengan tegas.
Selanjutnya organisasi masyarakat terafiliasi paham radikal, ada tiga entitas yang tercatat. Pertama adalah Ahmadiyah yang berdasarkan data 2024 memiliki 24 pengikut atau 6 keluarga (KK) dengan anggotanya berasal dari Jawa dan Sulawesi.
"Organisasi ini di Kotim beralamat di Jalan Suprapto, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang," katanya.
Kedua, adalah eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan jumlah anggotanya 50 orang di Sampit. Organisasi ini aktif berkegiatan di Desa Ujung Pandaran. Informasi itu diperoleh BIN pada akhir 2024.
Fahril menyebut organisasi masayarakat terafiliasi paham radikal di Kotim yaitu eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang berdasarkan data akhir 2024 memiliki 55 anggota. "Informasi terakhir mereka sering berkegiatan di wilayah Kecamatan Parenggean," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pada 2025 belum ditemukan aktivitas eks Gafatar karena kegiatan ormas terafiliasi paham radikal bersifat underground.
"Sehingga sulit dimonitor secara langsung. Oleh karena itu apabila masyarakat menemukan aliran menyimpang baik dari ormas tersebut atau lainnya bisa berkoordinasi. Karena dari pemerintah sendiri paham radikal sangat mengancam NKRI lantaran dapat merusak keamanan RI," tegasnya.
Dia juga mengajak MUI kecamatan untuk saling memonitor keberadaan aliran menyimpang dan ormas tersebut.
"Apabila ada yang menemukan hal janggal dari kegiatan mereka bisa berkoordinasi agar dapat dilakukan diteksi dini supaya tidak menyebar ke masyarakat lainnya," pungkasnya. (DEVIANA/R)



