PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya penertiban penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik melalui program pembinaan bagi berbagai lembaga. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga wibawa bahasa negara sekaligus memperkuat identitas kebangsaan.

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Hamka, menegaskan bahwa ketertiban berbahasa di ruang publik dan dokumen resmi merupakan cerminan sikap berbahasa masyarakat.

“Penguatan posisi bahasa Indonesia bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga bagian dari menjaga kedaulatan bahasa sebagai simbol kedaulatan negara,” ujarnya saat membuka kegiatan pembinaan pengutamaan bahasa negara tahun 2025 yang digelar Balai Bahasa Kalteng di Palangka Raya, Kamis, 21 November 2025.

Kegiatan itu diikuti 50 peserta dari lembaga pemerintah, swasta, dan institusi pendidikan. Hamka menilai pembinaan menjadi penting di tengah menurunnya penggunaan bahasa Indonesia akibat derasnya pengaruh global dan dominasi bahasa asing, terutama bahasa Inggris.

Ia menyebutkan bahwa pembinaan diarahkan pada tiga kelompok utama, yaitu lembaga pendidikan, instansi pemerintah, dan badan usaha swasta. Melalui pengukuran sikap berbahasa, pemerintah ingin memastikan bahwa lembaga-lembaga ini berkomitmen mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia.

Kegiatan tersebut juga dipandang strategis untuk memperkuat identitas kebangsaan serta meningkatkan tata kelola komunikasi publik yang tertib dan berwibawa.

Dalam penyampaian materi, Hamka turut mengulas implementasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah. Regulasi itu menjadi landasan penting untuk memastikan bahasa daerah tetap hidup di tengah perkembangan zaman.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Kalteng Sukardi Gau menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat kedaulatan bahasa Indonesia sekaligus melindungi bahasa daerah.

“Kami berharap kegiatan ini dapat mengukuhkan fungsi bahasa Indonesia serta memperkuat upaya pelestarian bahasa daerah di Kalimantan Tengah,” katanya.