BORNEONEWS, Sampit – Tes urine yang digelar di Kantor DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap salah satu aparatur sipil negara (ASN) positif menggunakan sabu.
“Satu ASN yang positif sabu akan ditindaklanjuti ke dokter kejiwaan,” kata Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhammad Fadli, Jumat, 21 November 2025.
Dari total 147 peserta tes urine, terdapat 5 orang positif, yaitu tiga kepala desa dan 2 ASN. BNNK langsung melakukan asesmen mendalam hingga malam hari terhadap seluruh peserta yang hasilnya positif.
AKBP Fadli menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar bukan pengguna sabu, melainkan obat-obatan tertentu. Diketahui diantara mereka hanya menggunakan obat-obatan saja. Ada yang sakit perut menggunakan obat seperti PCC atau Zenith. Ada pula yang memakai destro karena stres dan beban kerja berat sebagai kepala desa, serta ada morfin golongan II untuk menghilangkan nyeri atau obat penyakit dalam.
Lanjutnya, tiga kepala desa yang positif menggunakan obat psikotropika diduga mengonsumsinya sebagai doping untuk bekerja di kebun dan karena tekanan pekerjaan.
"Ada juga yang memang sebagai doping dari tiga kepala desa tersebut karena dia punya kebun dan dikerjakan sendiri lalu dia pakai obat destro juga dia agak stres," ujarnya.
Kelima orang yang penyalahgunaan obat akan menjalani program wajib lapor selama tiga bulan, dua kali setiap minggu.
“Mereka tetap wajib lapor selama tiga bulan. Kami akan menggali lebih jauh mereka memakai dengan siapa, membeli di mana, dan sudah berapa lama mengonsumsi,” imbuh AKBP Fadli.
BNNK menegaskan, mereka termasuk kategori penyalah guna, bukan pecandu, sehingga masih memungkinkan menjalani rehabilitasi rawat jalan.
Berbeda dari yang lain, satu ASN yang positif sabu akan ditangani secara khusus. “Ada satu ASN yang memang pengguna, akan kita serahkan ke dokter kejiwaan nanti karena dia menggunakan zat sabu. Tetapi ini karena positif, tidak ada barang bukti. Maksud ketua DPRD ini kita melaksanakan tes urine ini untuk mengetahui apakah kita sudah bersih di lingkungan Kabupaten Rupanya masih ada,” katanya.
BNNK menilai angka 5 orang positif dari 147 peserta masih tergolong kecil. Namun pihaknya tetap menekankan pentingnya pemantauan dan pembinaan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkup pemerintahan daerah.
BNNK juga mencatat, dua ASN yang positif berasal dari wilayah perkotaan, sementara kepala desa yang positif berasal dari wilayah dengan banyak perkebunan.
Lebih lanjut, tes urine di Kantor DPRD ternyata belum diikuti seluruh aparatur. Dari 168 kepala desa, hanya 58 orang yang hadir. Selain itu, tes juga belum mencakup 17 camat, 17 lurah, pegawai sekwan, dan anggota DPRD.
Ketua DPRD Kotim telah mendata peserta yang belum hadir dan memastikan akan ada gelombang kedua tes urine bagi seluruh yang belum mengikuti pemeriksaan. (DEWI PATMALASARI/j)









