PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Personel Polda Kalteng yang tergabung dalam Operasi Zebra Telabang 2025 melaksanakan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas melalui sistem hunting di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya, yang dikenal rawan pelanggaran dan kecelakaan. Kegiatan ini menyasar Jalan Ahmad Yani, Jalan Murjani, dan Jalan Seth Adji.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep menjelaskan bahwa penindakan kali ini dilakukan dengan memberikan teguran secara humanis kepada masyarakat yang secara kasat mata melanggar aturan lalu lintas.

"Saat ini personel gabungan Ops Zebra Telabang 2025 telah melakukan teguran secara humanis bagi masyarakat yang tampak kasat mata melanggar lalu lintas," ujarnya, Jumat, 21 November 2025.

Dalam operasi ini personel Satgas Operasi Zebra Telabang memberikan sanksi berupa surat teguran kepada para pengendara yang kedapatan melanggar. Kombes Pol Yusep merinci,

"Untuk pelanggarnya ada lima pengendara R2 yang kami berikan teguran tertulis, di antaranya karena kedapatan tidak memakai helm saat berkendara dan melawan arus lalu lintas."

Peneguran dilakukan secara tegas namun tetap humanis, sejalan dengan tujuan operasi yang mengedepankan upaya preventif dan edukatif.

"Para pengendara yang melanggar tidak hanya diberikan peringatan, namun juga mendapatkan pembinaan serta edukasi terkait pentingnya disiplin dalam berlalu lintas," beber Kombes Yusep.

Sementara itu Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan yang disebabkan oleh ketidakdisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi Zebra Telabang 2025 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman di wilayah Kalimantan Tengah.

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar selalu membudayakan tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama. Sehingga Kamseltibcarlantas dapat terwujud dengan baik," tutup Kombes Pol Erlan Munaji. (PATHUR/j)