KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Aplikasi Sistem Pelaporan Berbasis Edukasi dan Humanis (SIPBEH) andalan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas, kini resmi mendapatkan legalitas berupa Surat Pencatatan Ciptaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Jumat, 21 November 2025.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kapuas, Syahripin, menyambut positif pengakuan negara ini sebagai bukti keseriusan instansinya dalam berbenah. Menurutnya, sertifikat hak cipta tersebut menegaskan bahwa SIPBEH merupakan karya orisinal dan inovasi mandiri yang dikembangkan untuk menjawab tantangan zaman, khususnya dalam digitalisasi pelayanan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas).

"Pencatatan ciptaan ini adalah bukti komitmen kami dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inovatif dan adaptif. Dengan status tercatat di Kemenkumham, SIPBEH kini memiliki payung hukum yang kuat dan terproteksi sebagai kekayaan intelektual daerah," ungkap Syahripin.

Sebagai platform digital, SIPBEH dirancang untuk mempermudah masyarakat Kapuas melaporkan gangguan ketertiban umum maupun pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) secara real-time. Aplikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai kanal aduan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis, pembinaan, dan komunikasi yang edukatif dalam setiap penanganan laporan, selaras dengan visi mewujudkan Satpol PP yang lebih bersahabat.

Dengan aksesibilitas yang luas, masyarakat dapat memantau dan berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan kapan saja dan di mana saja, menjadikan SIPBEH sebagai jembatan efektif antara pemerintah dan warga.

Menutup keterangannya, Syahripin berharap capaian ini dapat memicu semangat jajarannya untuk terus mengembangkan fitur-fitur layanan. 

"Kami berharap, SIPBEH dapat menjadi contoh praktik baik (best practice) bagi daerah lain dalam hal digitalisasi pelayanan, yang mengedepankan wajah Satpol PP yang modern, edukatif, dan humanis," pungkasnya. (SABRIANOOR/y)