BORNEONEWS, Sampit - DPRD Kotawaringin Timur mengkritik kinerja SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Pasalnya, setiap tahun anggaran mereka selalu terlambat menyerahkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) kepada dewan.

“Itu sepertinya sudah menjadi kebiasan SKPD. RKA selalu telat disiapkan sehingga saat diserahkan ke kami sudah mepet waktunya,” kritik Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli, di Sampit, Kamis (24/11/2016).

Padahal  menurutnya dokumen RKA dari SKPD sangat penting sebagai referensi ketika pembahasan KUA-PPAS. Kemudian akan menjadi bahan bagi wakil rakyat mempelajarinya sebelum digelar rapat pembahasan rancangan APBD.

“Kita tidak ingin ada program SKPD yang tidak sinkron dengan KUA-PPAS. Sehingga program yang diajukan SKPD benar-benar sesuai dengan visi misi daerah sebagamana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dengan prioritas anggaran sebagaimana KUA-PPAS,” jelas dia.

Rencananya APBD Kotim 2017 akan disahkan dalam sidang paripurna DPRD Kotim pada 8 Desember 2016 mendatang. Sedangkan pembahasan program-program SKPD yang akan dituangkan dalam RKA akan mulai dibahas pada pekan depan.

Dikebutnya pembahasan APBD 2017 mulai pekan depan karena sesuai ketentuan pengesahan APBD tahun anggaran berikutnya selambat-lambatnyba pada akhir bulan tahun anggaran berjalan, atau pada Desember.

“Tetapi kita ingin di awal-awal Desember pun sudah dilakukan pengesahan APBD murni. Sehingga ada waktu untuk menyampaikan ke pemerintan provinsi untuk dilakukan koreksi sebelum tahun anggaran berakhir,” ujar Jhon.

Sementara itu, sesuai KUA-PPAS APBD Kotim 2017 dengan komposisi pendapatan Rp1,599 triliun terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp200 miliar dan dana perimbangan Rp1,176 triliun, dan pendapatan lain-lain Rp222 miliar.

Sedangkan belanja daerah Rp1,640 triliun tediri dari belanja tidak langsung Rp878 miliar dan belanja langsung Rp761 miliar. Sedankan defisit sebesar Rp41 miliar atau 2,56%. (M. RIFQI/N).