MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara Shalahuddin menerangkan bahwa struktur rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2026 pendapatan daerah senilai Rp3,138 triliun.

Pendapatan daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 154.150.161.864,  Transfer Pusat sebesar Rp 2.974.368.217.049, dan Transfer Antar Daerah senilai Rp 10.220.089.652.

Namun, kata bupati, dengan APBD tersebut, belanja daerah melebihi dari pendapatan daerah dengan nilai sebesar Rp 3,256 triliun.

Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1.467.714.167.848, belanja modal sebesar Rp 1.382.004.945.628, belanja tidak terduga sebesar Rp 5.748.496.660, dan belanja transfer sebesar Rp 400.973.551.000.

“Dengan struktur tersebut, Barito Utara mengalami defisit anggaran Rp117.702.692.571 atau 3,75 persen dari total belanja daerah. Bupati juga menjelaskan bahwa pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 0 (nol rupiah).

Shalahuddin menegaskan, APBD merupakan instrumen kebijakan yang mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap dukungan penuh DPRD dalam pembahasan rancangan APBD ini, sehingga dapat disahkan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.  (RAMADHANI/j)