BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menanti hasil penelusuran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk memberi sanksi bagi kepala desa dan aparatur sipil negara (ASN) yang positif narkoba saat tes urine di Kantor DPRD Kotim.
"Kades dan ASN akan ditelusuri mereka wajib Lapor ke BNNK Kotim. Saya tegaskan kades dan ASN harus bebas narkoba," kata Halikinnor, Sabtu, 22 November 2025.
Berdasarkan informasi yang dirinya terima, ada yang bertujuan menghilangkan rasa nyeri dengan mengonsumsi obat-obatan tersebut.
"Ini dicek oleh BNNK dan wajib lapor sementara. Jika terbukti pasti ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba yang digelar di Kantor DPRD Kotim, dilakukan pemeriksaan urine kepada para peserta. Dari hasil tes tersebut, tiga kepala desa dan dua ASN dinyatakan positif narkoba.
Ketua DPRD Kotim Rimbun mengaku terkejut dengan hasil tersebut, terutama karena beberapa kades beralasan menggunakan obat-obatan itu untuk menghilangkan rasa nyeri.
“Terkait hasil tes narkoba kemarin, kita terkejut ada beberapa kepala desa yang positif dengan alasan menggunakan itu untuk membuang rasa nyeri,” kata Rimbun, Rabu, 19 November 2025.
Dari total 168 desa yang ada di Kotim, hanya 58 kepala desa yang hadir mengikuti sosialisasi sekaligus tes urine. Minimnya kehadiran tersebut disayangkan oleh DPRD.
“Kami sangat menyesalkan kurangnya kehadiran kepala desa. Padahal mereka adalah ujung tombak pemerintahan dan memiliki wilayah kerja strategis yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tuturnya
Sementara itu, Kepala BNNK Kotim, Muhamad Fadli, mengatakan, tiga kades dan dua ASN yang positif narkoba tersebut telah menjalani asesmen dan didata oleh tim BNNK.
“Mereka wajib lapor dan menjalani rehabilitasi jalan selama tiga bulan,” ujar Fadli.
Lanjutnya, sebagian besar yang positif tersebut menggunakan obat-obatan tertentu. Ada yang sakit perut menggunakan obat seperti PCC atau Zenith. Ada pula yang memakai destro karena stres dan beban kerja berat sebagai kepala desa, serta ada morfin golongan II untuk menghilangkan nyeri atau obat penyakit dalam. Namun ada seorang ASN yang positif sabu.
“Satu ASN yang positif sabu akan ditindaklanjuti ke dokter kejiwaan,” imbuhnya.
BNNK juga mencatat, dua ASN yang positif berasal dari wilayah perkotaan, sementara kepala desa yang positif berasal dari wilayah dengan banyak perkebunan. (DEWI PATMALASARI/j)









