BORNEONEWS, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengatakan rencana pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya saat ini hanya menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh Presiden.
“Jika moratorium dicabut, insya Allah akan menjadi Provinsi Kotawaringin Raya. Tinggal menunggu moratorium dicabut, mungkin akan disetujui pemekaran provinsi,” ujar Halikinnor, Sabtu, 22 November 2025.
Halikinnor menjelaskan, informasi dari perwakilan daerah di DPR RI menyebutkan, dari sisi administrasi dan persyaratan teknis, Kalimantan Tengah dinilai sudah sangat siap untuk pemekaran yaitu Barito Raya dan Kotawaringin Raya.
"Secara persyaratan Kotawaringin sudah memenuhi syarat baik dari jumlah minimal 5 Kabupaten ditambah potensinya luar biasa," imbuhnya.
Ia menambahkan, berbagai indikator seperti jumlah penduduk, luas wilayah, hingga potensi sumber daya alam telah memenuhi ketentuan pembentukan provinsi baru.
Meski seluruh persyaratan dinilai telah terpenuhi, Halikinnor menegaskan proses pemekaran tidak dapat berjalan karena adanya moratorium.
“Pemekaran ini belum bisa berjalan karena pemerintah pusat menerapkan moratorium pemekaran sejak zaman Presiden Jokowi hingga sekarang Presiden Prabowo,” tandasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









