BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmen penuh terhadap pelaksanaan Program Replikasi dan Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi yang berlangsung di Desa Beringin Tunggal Jaya, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut.
Purdiono mengatakan, program desa antikorupsi merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di tingkat desa.
"Kami sangat mendukung program desa antikorupsi ini. Ini adalah langkah yang sangat penting untuk mencegah praktik korupsi di tingkat desa dan membangun pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel," ujarnya, Minggu, 23 November 2025.
Menurutnya, keberhasilan program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan adanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi, maka pembangunan desa akan berjalan lebih efektif dan efisien. Hal ini tentu akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," jelasnya.
Purdiono juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program desa antikorupsi.
"Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Mari kita bersama-sama mendukung program ini dan menciptakan desa yang bersih dari korupsi," katanya.
Ia berharap, program desa antikorupsi dapat direplikasi dan diperluas ke desa-desa lain di seluruh Kalimantan Tengah.
"Kami berharap program ini tidak hanya berhenti di Desa Beringin Tunggal Jaya, tetapi juga dapat direplikasi dan diperluas ke desa-desa lain di seluruh Kalimantan Tengah. Dengan demikian, kita bisa menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel di seluruh wilayah Kalteng," harapnya. (PATHUR/H)









