BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah menyelenggarakan penandatanganan MoU, sinkronisasi data tenaga kerja perusahaan.
Kegiatan ini dirangkai dengan penyerahan surat dukungan terhadap platform Dayakerja.id yang diikuti hampir seluruh perusahaan sawit se-Kalteng di Aula Disbun Kalteng.
Acara dipimpin Kepala Disbun Kalteng Rizky R. Badjuri yang didampingi Ketua Tim Dayakerja.id Agus Hermawan dari TP2TK sektor perkebunan. Perwakilan GAPKI Kalteng Glen turut hadir sebagai Kepala Bidang Advokasi Hukum dan Keanggotaan.
Rizky menyampaikan apresiasi terhadap dukungan perusahaan perkebunan untuk implementasi sistem pendataan dan penyerapan tenaga kerja berbasis teknologi tersebut. Ia menilai komitmen itu sejalan dengan langkah kolaboratif yang tengah dibangun pemerintah daerah.
“Penandatanganan MoU dan penyerahan surat dukungan ini menjadi bukti nyata bahwa perusahaan sawit di Kalimantan Tengah ingin maju bersama dalam semangat inovasi. Ini langkah konkrit kita dalam membangun Kalteng melalui kolaborasi,” ujar Rizky R. Badjuri seperti dikutip Borneonews pada Senin, 24 November 2025.
Ia menambahkan bahwa sinergi pemerintah dan pelaku usaha serta pemanfaatan teknologi merupakan strategi penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disebutnya sejalan dengan arahan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengenai dukungan pembangunan daerah. (HERMAWAN DP/R)
Disbun Kalteng Tegaskan Komitmen Kolaborasi Lewat MoU dan Dukungan Dayakerja.id
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Edy Pratowo Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan dan Hindari Pembakaran Lahan
Balai Bahasa Kalteng Gelar Webinar Etnisitas dan Ekologi Bahasa, Hadirkan Pakar Malaysia
Pemprov Kalteng Siapkan Bantuan Pangan untuk Hampir 5.000 Penerima Terdampak Karhutla
Pemprov Kalteng Salurkan Masker dan Vitamin untuk Masyarakat Terdampak Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Masyarakat Berdoa agar Karhutla Berakhir
Pemprov Kalteng Gelar Istighosah dan Doa Bersama Hadapi Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…






