BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah H. Sugian Noor, membuka Workshop Pembinaan Penyelenggaraan Statistik Sektoral Produsen Data Perangkat Daerah Tahun 2025, Senin, 24 November 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah sebagai produsen data statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, dalam sambutan dibacakan Sugian Noor menyampaikan kegiatan tersebut serta menegaskan pentingnya penyediaan data yang akurat, lengkap, relevan, dan up to date sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
“Perencanaan pembangunan yang tepat sasaran harus didukung data yang berkualitas dan berkesinambungan," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, kebutuhan data tidak hanya digunakan untuk proses perencanaan pembangunan, tetapi juga sebagai dasar evaluasi, pengawasan, serta penyusunan perencanaan pembangunan berikutnya.
Hal tersebut, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang mewajibkan pemerintah daerah melaksanakan penyelenggaraan statistik sektoral sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Adanya kegiatan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam menyusun data sebagai bahan perencanaan, penganggaran, monitoring dan evaluasi pembangunan daerah.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Seruyan yang lebih baik sesuai yel-yel ‘Seruyan Bersama Untuk Semua,” tandasnya . (FAHRUL/j)









