BORNEONEWS, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan Hapakat Mobile, sekaligus meresmikan Launching Agen Pajak Daerah, Penguatan Agen Pajak Daerah, serta Penandatanganan Komitmen Bersama Notaris dan PPAT, Senin, 24 November 2025. kegiatan tersebut digelar di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau.
Acara ini dihadiri Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa'i bersama Wakilnya Ahmad Jayadikarta, serta jajaran perangkat daerah dan lembaga mitra. Peluncuran ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan perpajakan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan pajak yang cepat, mudah, dan transparan.
Rifa’i menyampaikan bahwa inovasi digital merupakan kebutuhan mutlak dalam tata kelola pemerintahan modern. Ia menegaskan bahwa kehadiran Hapakat Mobile akan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan perpajakan daerah, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Inovasi dan digitalisasi layanan perpajakan sangat penting untuk mempercepat pelayanan serta meningkatkan transparansi,” kata Rifa'i.
Rifa'i juga memberikan apresiasi kepada seluruh Agen Pajak Daerah yang telah berkomitmen mendukung optimalisasi pelayanan publik. Para agen tersebut akan menjadi ujung tombak dalam membantu masyarakat memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih mudah.
Selain peluncuran aplikasi, kegiatan juga dirangkai dengan Penguatan Agen Pajak Daerah, yang bertujuan meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan profesionalisme para agen dalam memberikan edukasi serta pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Penandatanganan Komitmen Bersama Notaris dan PPATmenjadi bagian penting dalam menguatkan sinergi antar lembaga. Kolaborasi ini diharapkan mampu memastikan proses administrasi pertanahan dan perizinan berjalan tertib, efisien, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan peluncuran inovasi digital dan penguatan sinergi lintas sektor ini, Rifa'i menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, efektif, dan berpihak pada kemudahan masyarakat. (RETHA/j)









