KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dalam upaya memaksimalkan efektivitas pelayanan publik berbasis teknologi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas secara intensif menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota. Langkah tersebut diambil guna mematangkan implementasi Sistem Pelaporan Berbasis Edukasi dan Humanis (SIPBEH).

Kepala Satpol PP Kabupaten Kapuas, Syahripin menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas ini merupakan langkah strategis yang tidak bisa ditawar lagi. Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia (SDM) adalah kunci utama keberhasilan digitalisasi.

"Pelatihan bertujuan untuk memastikan seluruh jajaran, dari tingkat kabupaten hingga desa, benar-benar siap mengoperasikan sistem pelaporan digital tersebut secara mandiri dan profesional," ungkapnya Senin, 24 November 2025.

Syahripin menegaskan bahwa SIPBEH adalah inovasi yang wajib dikuasai oleh setiap anggota. Tujuan utama dari pelatihan iadalah mengubah pola kerja yang selama ini masih manual menjadi lebih responsif, akuntabel, dan berbasis digital.

"Anggota dituntut untuk mampu memanfaatkan teknologi ini tidak hanya untuk menerima laporan, tetapi juga melakukan koordinasi cepat hingga tindak lanjut penanganan masalah di lapangan," tambahnya.

Materi yang diberikan dalam peningkatan kapasitas ini mencakup aspek teknis yang mendalam. Para anggota dilatih langkah demi langkah mengenai cara mengakses aplikasi, memverifikasi kebenaran informasi, hingga merespons laporan yang masuk ke dalam sistem. 

Penguasaan teknis ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan prosedur saat aplikasi sudah berjalan penuh di masyarakat.

Selain aspek teknis aplikasi, pelatihan juga menekankan pada manajemen laporan dan koordinasi lintas sektor. Peserta diajarkan cara mensinkronisasi data antarbidang serta melakukan koordinasi cepat dengan instansi terkait seperti TNI, Polri, dan dinas lainnya melalui platform digital.

Namun, yang paling diutamakan dalam penanganan kasus tetaplah pendekatan yang edukatif dan humanis, sesuai dengan semangat nama aplikasi itu sendiri.

Fokus pelatihan juga diarahkan kepada anggota Satlinmas yang berada di tingkat desa dan kelurahan. Sebagai garda terdepan trantibum linmas, Satlinmas diharapkan menjadi jembatan informasi yang efektif antara masyarakat dan Satpol PP. Mereka diposisikan sebagai "mata dan telinga" Satpol PP di wilayah, sehingga kemampuan mereka dalam menggunakan teknologi pelaporan sangat krusial.

Dengan adanya peningkatan kapasitas ini, Syahripin optimistis pelayanan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) di Kapuas akan semakin modern. Anggota Linmas kini memiliki kemampuan melaporkan kejadian secara terstruktur dan cepat, yang akan memangkas waktu respons petugas secara signifikan, sejalan dengan semangat digitalisasi pemerintahan. (SABRIANOOR/j)