BORNEONEWS, Pulang Pisau – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pulang Pisau resmi meluncurkan Hapakat Mobile, aplikasi layanan pembayaran pajak daerah yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses dan menunaikan kewajiban pajak. Launching dilakukan oleh Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i, Senin, 24 November 2025, di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati.
Kepala Bapenda Pulang Pisau, Zulkadri, menjelaskan bahwa Hapakat Mobile merupakan inovasi lanjutan dari sistem digital yang telah lebih dulu dikembangkan Bapenda. Aplikasi ini dibuat untuk mengintegrasikan berbagai layanan pajak agar lebih mudah, cepat, dan efisien diakses oleh masyarakat.
“Hari ini Hapakat Mobile resmi diluncurkan setelah sebelumnya melalui tahap uji coba. Kami juga menghadirkan konsultan langsung untuk memastikan jika ada kendala dapat segera ditangani,” ujar Zulkadri.
Menurutnya, berbagai fitur seperti pendaftaran, penyajian nilai tagihan pajak, BPHTB, hingga PDL sudah tersedia dalam aplikasi. Meski begitu, untuk PDL pihaknya masih memerlukan uji coba lanjutan mengingat jenis dan jumlah datanya yang cukup banyak.
Dengan hadirnya Hapakat Mobile, masyarakat tak lagi harus datang ke kantor Bapenda maupun ke Mal Pelayanan Publik (MPP). Cukup melalui ponsel, wajib pajak dapat mengecek tagihan PBB-P2 dan langsung melakukan pembayaran melalui layanan mobile banking.
“Dari rumah saja sudah bisa. Tidak perlu lagi ke kantor Bapenda atau ke MPP. Aplikasi ini benar-benar memudahkan masyarakat,” tambahnya.
Selain peluncuran aplikasi, Bapenda juga memperkenalkan program inovatif "agen Pajak" atau Satu Desa, Satu Agen Pajak. Program ini menghadirkan 95 agen pajak sesuai jumlah desa di Kabupaten Pulang Pisau.
Agen pajak ini berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, membantu sosialisasi, memfasilitasi penagihan, serta mengedukasi masyarakat mengenai kewajiban pajak. Insentif agen akan dianggarkan setiap tahun melalui ADD dan dikelola langsung oleh pemerintah desa.
“Kami optimis keberadaan agen pajak dapat meningkatkan realisasi PAD. Mereka menjadi figur yang membantu masyarakat desa memahami pajak dan sekaligus menyediakan layanan penagihan seperti loket pembayaran listrik atau PDAM,” jelas Zulkadri.
Bapenda juga menambah berbagai fasilitas pembayaran, mulai dari mobile banking seluruh bank, kantor pos, hingga ritel seperti Alfamart dan Indomaret. Ke depan, layanan pembayaran direncanakan terhubung dengan platform e-wallet seperti ShopeePay dan GoPay.
Zulkadri berharap masyarakat semakin sadar dan memanfaatkan aplikasi Hapakat Mobile untuk mempermudah pembayaran pajak daerah. “Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan fasilitas yang ada dan memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan daerah,” tutupnya. (RETHA/j)









