BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rangkaian pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 telah mencapai tahap persetujuan bersama. Pasca penandatanganan kesepakatan antara Pimpinan DPRD dan Bupati Kapuas pada Senin, 24 November 2025, dokumen rancangan tersebut kini bersiap memasuki tahapan evaluasi di tingkat provinsi.
Bupati Kapuas, M. Wiyatno, menjelaskan mekanisme lanjutan setelah persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD ini. Sesuai prosedur, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD TA 2026 akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah. Langkah ini merupakan prosedur wajib untuk memastikan keselarasan anggaran kabupaten dengan kebijakan provinsi dan nasional.
Proses evaluasi ini merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025.
"Hasil evaluasi dari Gubernur tersebut nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum ditetapkan secara resmi sebagai Peraturan Daerah (Perda) APBD 2026," jelas Bupati Wiyatno usai mengikuti Rapat Paripurna di gedung dewan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran DPRD Kapuas, khususnya Badan Anggaran (Banggar). Ia menilai legislatif telah bekerja maksimal dan maraton dalam proses pembahasan RAPBD TA 2026, sehingga penyusunan anggaran yang merupakan proses vital penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan tepat waktu.
Penandatanganan kesepakatan ini dimaknai sebagai bentuk komitmen bersama yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan pada tahun mendatang. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan infrastruktur maupun sumber daya manusia di Kabupaten Kapuas agar manfaatnya dapat dirasakan nyata oleh masyarakat.
Turut hadir menyaksikan proses penting ini antara lain Wakil Ketua I DPRD Yohanes, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kapuas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, para anggota DPRD, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Kapuas. (SABRIANOOR/y)









