BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Data Terpilah Gender dan Anak, Senin, 24 November 2025, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas, dr. Tri Setyautami, memberikan penekanan khusus. Ia menjelaskan bahwa penyediaan data terpilah merupakan amanat regulasi sekaligus kebutuhan mendesak dalam penguatan kebijakan daerah yang lebih inklusif.
"Dengan data yang baik, kita dapat mengidentifikasi kesenjangan, merancang program yang lebih tepat, dan memastikan perempuan serta anak mendapatkan akses, perlindungan, dan kesempatan yang setara," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan agar penyediaan data ini tidak sekadar dipandang sebagai upaya memenuhi kewajiban administratif semata.
Dr. Tri juga mengingatkan bahwa data yang valid adalah bagian integral dari upaya mempertajam perencanaan pembangunan, sehingga program yang dibuat pemerintah daerah benar-benar efektif dan solutif.
Terkait mekanismenya, dr. Tri menyadari bahwa keberhasilan penyediaan data terpilah tidak bisa hanya bergantung pada satu instansi. Ia menyebutkan dibutuhkannya kolaborasi lintas sektor, sinkronisasi sistem, serta komitmen bersama agar data yang dihasilkan benar-benar dapat digunakan untuk pembangunan Kabupaten Kapuas secara menyeluruh.
Sebagai wujud komitmen instansinya, dr. Tri menyatakan bahwa DP3APPKB akan terus mendorong peningkatan kapasitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini akan ditempuh melalui pendampingan intensif, pelatihan, serta integrasi informasi demi memastikan kualitas data di Kabupaten Kapuas semakin baik setiap tahunnya. (SABRIANOOR/y)









