PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menggelar rapat koordinasi lanjutan terkait evaluasi penilaian Adipura 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar, Rody Iskandar menyampaikan, saat ini, pihaknya sedang mematangkan strategi untuk mencapai perolehan nilai Adipura. 

Ia menyoroti, bahwa perolehan nilai sementara Kobar baru mencapai 65,05. Diperlukan tambahan poin agar lebih baik lagi untuk meraih Piala Adipura. 

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan petugas kebersihan. Keberhasilan ini sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya, Senin, 24 November 2025.

Dalam beberapa rakor dijalankan, menghasilkan sejumlah rekomendasi bagi OPD terkait untuk memperkuat pelaksanaan tugas sesuai evaluasi P1. Hasil paparan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar, Fitriyana yaitu hasil pemantauan Lapangan Adipura 2025 (P1) menjelaskan, bahwa dengan nilai sementara 65,05, Kabupaten Kobar saat ini dinilai layak mendapatkan Sertifikat Adipura.

Meski demikian, peluang untuk meningkatkan capaian masih terbuka lebar jika seluruh komponen segera memperbaiki kinerja pengelolaan sampah daerah.

Sekda Rody Iskandar menegaskan pentingnya langkah nyata dan percepatan tindak lanjut. “Setiap temuan dari pemantauan harus segera diselesaikan. Kita harus bergerak bersama, bersinergi, dan berkomitmen penuh untuk mengejar target Piala Adipura,” tegasnya.

Kemudian, Kepala DLH Kobar, Fitriyana menerangkan bahwa dukungan anggaran pengelolaan sampah telah mencapai 2,62 persen dari APBD dan diperkuat melalui CSR serta DBH-DR.

Ia menyebutkan, bahwa Kabupaten Kobar memiliki perangkat kebijakan yang cukup lengkap, termasuk roadmap percepatan penuntasan pengelolaan sampah tahun 2025–2026.

Lalu, pada aspek kelembagaan, Pemerintah Kabupaten Kobar telah memisahkan secara tegas fungsi operator dan regulator melalui pembentukan UPTD TPA/PSA dan UPTD PST. 

Namun demikian, laporan P1 menyoroti minimnya SDM pengelola sampah. Rasio petugas terhadap jumlah timbulan sampah baru berada pada angka 0,0062, sehingga memerlukan langkah penambahan tenaga atau optimalisasi peran masyarakat.

Sementara dari sisi sarana dan prasarana, fasilitas pengelolaan sampah dinilai cukup lengkap. Tetapi, beberapa fasilitas dinilai belum berjalan optimal karena operasionalnya telah diserahkan kepada pemerintah desa atau kelurahan. Fasilitas tersebut membutuhkan penguatan armada serta peralatan pengolahan agar kembali aktif dan berfungsi maksimal.

Lebih lanjut, Fitriyana juga menyoroti peran Bank Sampah Induk (BSI) Puhuk Berkah yang menerapkan sistem layanan jemput bola. "Sistem ini memungkinkan masyarakat, sekolah, dan perkantoran memperoleh layanan penimbangan dan pengangkutan sampah secara langsung, sekaligus membantu pengumpulan data timbulan sampah yang lebih akurat di lapangan," ujarnya. 

Sebagai bentuk aksi konkret, Pemkab Kobar akan melaksanakan kegiatan “Jumat Bersih” pada akhir pekan, yang dipusatkan pada titik-titik lokasi penilaian Adipura. Upaya ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas kebersihan lingkungan serta meningkatkan nilai evaluasi pada tahap penilaian berikutnya. (NURITA/y)