SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pembangunan tower untuk menyeberangkan suplai listrik dari Gardu Induk Bagendang ke Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), hingga kini masih tertunda akibat belum terbitnya izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Asisten Manager Perencanaan (Asman Perencanaan) PLN UP3 Pangkalan Bun, Aris Aprianto menjelaskan, pembangunan tower ini menjadi program strategis PLN untuk meningkatkan keandalan listrik di Pulau Hanaut yang selama ini kerap mengalami gangguan.

Aris menerangkan, selama ini listrik di Pulau Hanaut disuplai dari Kecamatan Seranau melalui jaringan yang melintas kawasan hutan lebat sepanjang Mentaya Seberang hingga Pulau Hanaut. Jalur sepanjang kurang lebih 40 kilometer tersebut kini semakin sulit diakses akibat tertutup vegetasi, sehingga pembersihan konduktor memakan waktu lama.

“Ketidakstabilan tegangan terjadi karena jalur aliran listrik sulit dibersihkan dan sangat rentan terganggu pohon, binatang, maupun faktor lainnya,” kata Aris saat rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Kotim, Senin, 24 November 2025.

Dengan kondisi tersebut, tim operasi maintenance kerap kesulitan melakukan perbaikan, terutama bila gangguan terjadi pada malam hari.

Untuk mengatasi masalah tersebut, PLN telah menyiapkan skema rekonfigurasi jaringan dengan memindahkan suplai listrik dari Gardu Induk Bagendang. Rencana ini membutuhkan pembangunan empat tower yang mampu menyeberangi sungai melewati Pulau Lepeh, dengan bentang kabel sekitar kuranglebih 1.400 meter, jauh di atas standar normal pembangunan SUTM 20 kV.

“Jika lebarnya hanya 100 meter, itu masih mudah. Tapi sungai menuju Pulau Hanaut sangat lebar dan tidak ada jembatan, sehingga perlu konstruksi khusus tower.? ujarnya.

Saat ini, proses pembangunan telah mencapai tahap penyelesaian pondasi, sementara seluruh material tower dan kabel sudah tersedia.

Kendala utama yang menghambat progres adalah izin KKPR yang diproses melalui sistem OSS pusat. Aris menyebut, secara teknis proyek ini sudah dinyatakan sesuai tata ruang oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kotim.

“Perizinannya sudah lama kami ajukan lewat PLN Pusat ke OSS. Prosesnya masih berjalan. Kami berharap ada diskresi atau surat pendukung dari Pemda agar pekerjaan bisa tetap berjalan sambil menunggu izin final,” imbuhnya.

Dalam rapat terakhir bersama pemerintah daerah, muncul wacana penerbitan surat rekomendasi daerah untuk mempercepat tahapan konstruksi.

“Begitu izin terbit, pembangunan tower dan penarikan kabel dapat selesai sekitar tiga bulan. Semua material sudah lengkap di Bagendang, kami hanya menunggu legalitasnya,” katanya.

PLN menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kotim, jajaran eksekutif, dan Komisi I DPRD atas dukungan proyek tersebut. Pembangunan tower ini diharapkan menjadi solusi agar masyarakat Pulau Hanaut mendapatkan suplai listrik yang lebih stabil, handal, dan minim gangguan. (DEWI PATMALASARI/y)