KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong bersama dengan DPRD Gunung Mas melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama terkait rancangan APBD tahun anggaran 2026.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2025 yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Gumas pada Senin, 24 November 2025.

"Hari ini kita telah melewati proses panjang merumuskan dan menyempurnakan Rancangan APBD 2026. Kita sadar perjalanan ini menguras energi dan pikiran dalam rangka mewujudkan APBD yang tepat sasaran, sejalan dengan program pemerintah pusat, pemerintah provinsi Kalteng dan pemkab Gumas," kata Jaya, Senin, 24 November 2025.

Dirinya menjelaskan bahwa rapat paripurna hari ini merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan Raperda Kabupaten Gunung Mas tentang APBD tahun anggaran 2026. 

Berkenaan dengan itu, sudah sepatutnya kita bersyukur bahwa seluruh proses dan tahapan, yang diawali dengan Kebijakan Umum Anggaran, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2026, sampai dengan tahapan terakhir pada hari ini, dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Proses demi proses yang telah dilalui, menggambarkan adanya suatu sinergitas antara pihak eksekutif  dengan legislatif, dalam kedudukannya yang sejajar pada penyelenggaraan pemerintahan daerah, merupakan mitra pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan-urusan yang menjadi kewenangan daerah, sesuai dengan Ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Saya juga tidak akan bosan-bosannya untuk selalu mengingatkan kepada segenap jajaran pemerintah Kabupaten Gunung Mas untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, karena pengabdian yang kita lakukan ini merupakan kewajiban selaku aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat," tukasnya. 

Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gunung Mas Herbert Y Asin menjelaskan bahwa telah diputuskan dan menjadi kesepakatan bersama yakni target pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2026 yakni sebesar kurang lebih Rp1,085 triliun, target belanja daerah yakni sebesar kurang lebih Rp1,128 triliun, dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp42,294 miliar. (RISKA YULYANA/y)