BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA) akan menerbitkan izin melintas bagi pembangunan jaringan listrik PLN menuju Desa Selucing, Kecamatan Cempaga Hulu.
Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, M Abadi mengatakan bahwa pembangunan jaringan listrik ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat, provinsi, dan daerah untuk mewujudkan pemerataan listrik hingga pelosok, termasuk Desa Selucing.
“Ini merupakan program Bupati, Presiden, dan Gubernur untuk mewujudkan Indonesia terang. Masyarakat Desa Selucing ingin merasakan kemerdekaan terhadap listrik PLN. Kami berharap PT BGA dapat memberikan izin agar jaringan listrik dapat melintasi wilayah mereka,” kata Abadi, Selasa, 25 November 2025.
PT BGA secara prinsip telah menyatakan persetujuan untuk memberikan izin melintas jaringan listrik melalui area perkebunan sawit mereka. Namun perusahaan masih menunggu penyampaian surat resmi kepada manajemen pusat.
“Pada dasarnya PT BGA menyatakan setuju. Mereka hanya menunggu surat resmi karena harus melaporkan kepada pimpinan, mengingat nantinya akan ada sejumlah pohon sawit yang terdampak,” imbuhnya.
Perwakilan PT BGA sendiri dalam rapat bersama Komisi I DPRD Kotim, turut memaparkan, pihak perusahaan mendukung pembangunan listrik masuk desa tersebut. Namun proses penerbitan izin sempat tertunda karena adanya analisa terkait potensi pengurangan aset perkebunan hingga hampir satu blok.
“Jawaban resmi manajemen PT BGA agak terlambat karena masih dalam proses kajian. Tetapi prinsipnya mereka mendukung. Prosesnya juga sudah jauh, dan Insyaallah pada minggu pertama Desember akan ada jawaban resmi,” tandasnya. (DEWI PATMALASARI/R)









