BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pembekalan komunitas ASN Anti Narkoba.
Kegiatan yang dirangkai dengan deteksi dini penyalahgunaan narkoba ini berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa, 25 November 2025.
Agenda ini dihadiri oleh sejumlah pejabat di antaranya Kepala Kesbangpol Kapuas yang diwakili oleh Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan, Syahlan, serta Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalteng, Abdul Kadir. Turut hadir pula Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, Iptu Budi Utomo, untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan ini.
Dalam paparannya, Abdul Kadir menegaskan bahwa persoalan narkoba saat ini telah bergeser dari sekadar masalah hukum menjadi ancaman serius bagi kelangsungan generasi bangsa. Ia merujuk pada Buku Putih Pertahanan Negara, di mana narkoba dikategorikan sebagai ancaman nyata non-militer yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara secara perlahan namun pasti.
Lebih jauh, Abdul Kadir mengupas sejarah kelam hancurnya negara-negara akibat narkoba, termasuk pengalaman Indonesia yang pernah dijajah ratusan tahun dengan strategi pelemahan melalui rumah-rumah candu.
"Fenomena saat ini sebagai proxy war, sebuah strategi penghancuran negara menggunakan pihak ketiga, dalam hal ini narkoba untuk melumpuhkan kekuatan bangsa, terutama generasi mudanya," ucapnya.
Kekhawatiran mendalam juga disampaikan terkait nasib visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, jika anak-anak usia sekolah seperti SMP dan SMA sudah terjerumus dalam jerat narkoba, maka jaminan tercapainya kejayaan bangsa di masa depan akan semakin suram. Oleh karena itu, kewaspadaan harus ditingkatkan di semua lini.
Sebagai bentuk aksi nyata, kegiatan tidak hanya diisi dengan materi teoritis, tetapi juga pelaksanaan tes deteksi dini penyalahgunaan narkoba bagi seluruh peserta. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen para ASN untuk menjaga integritas diri dan menjadi teladan bebas narkoba di lingkungan kerja masing-masing.
Melalui terbentuknya Komunitas ASN Anti Narkoba ini, diharapkan para aparatur sipil negara mampu mengambil peran sentral sebagai motor penggerak di masyarakat. Mereka didorong untuk aktif berkontribusi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) demi mewujudkan Kabupaten Kapuas yang bersih dari narkoba. (SABRIANOOR/j)









