BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bea Cukai Pangkalan Bun dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) musnahkan barang ilegal senilai Rp 1,2 Miliar. Barang tersebut merupakan berbagai jenis barang ilegal hasil penindakan selama periode 2024 - 2025.
Pemusnahan secara simbolis dilaksanakan di lapangan PT Pelindo Regional 3 Kumai oleh Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun bersama Forkompinda Kobar pada Selasa, 25 November 2025.
Dalam kegiatan tersebut, ada 167 bal pakaian bekas, 200 kilogram boraks, 467.969 batang rokok ilegal, serta 45 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal dimusnahkan dengan metode pembakaran di fasilitas khusus.
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun Shinta Dewi Arini melalui Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Sulaiman, menjelaskan bahwa barang-barang tersebut merupakan hasil pengawasan intensif dan kerja sama lintas instansi selama dua tahun terakhir.
“Seluruh barang ilegal ini adalah hasil penindakan sepanjang tahun 2024 hingga 2025. Pemusnahan dilakukan sebagai upaya menekan peredaran barang yang dapat merugikan negara dan membahayakan masyarakat,” ujar Sulaiman.
Total rinciannya adalah nilai barang pakaian bekas dan boraks mencapai Rp 1.224.600.000, sedangkan nilai Barang Kena Cukai berupa rokok dan MMEA ilegal mencapai Rp 666.658.756. Potensi kerugian negara dari sektor cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok diperkirakan mencapai Rp 352.894.338.
Proses pemusnahan dilaksanakan di dua lokasi: pakaian bekas dan boraks dibakar di tungku PT Global Enviro Nusa, Semarang, sementara rokok ilegal dimusnahkan di tungku PT Korindo Ariabima Sari, Pangkalan Bun.
Sulaiman menegaskan, bahwa kolaborasi antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memberantas berbagai aktivitas ilegal di wilayah Kalimantan Tengah.
“Kegiatan ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo. Langkah pemusnahan tidak hanya untuk menjaga penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari barang berbahaya dan peredaran produk tanpa standar,” jelasnya.
Bea Cukai Pangkalan Bun akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan tegas terhadap upaya peredaran barang ilegal guna menjaga kesehatan masyarakat dan stabilitas perekonomian daerah. (NURITA/y)









