PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kebutuhan darah di Kota Palangka Raya terus meningkat setiap harinya, seiring tingginya kebutuhan layanan kesehatan. Meski demikian, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana proses pendonoran darah hingga darah siap disalurkan kepada pasien yang membutuhkan.

Dari hasil penelusuran di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palangka Raya, proses pelayanan donor darah dilakukan secara berjenjang dan sesuai standar kesehatan. Masyarakat yang ingin mendonorkan darah terlebih dahulu mengisi formulir pendaftaran, kemudian diarahkan menjalani serangkaian tes kelayakan donor darah. Pemeriksaan meliputi cek tekanan darah, kadar hemoglobin, dan riwayat kesehatan pendonor.

Kepala UTD PMI Kota Palangka Raya, dr. Maria Dewi Purwanti, menjelaskan bahwa tidak semua orang dapat langsung mendonorkan darahnya. Hasil pemeriksaan kelayakan menjadi penentu utama, sebab
keamanan pendonor dan penerima darah adalah prioritas.

“Jika hasil pemeriksaan tidak memenuhi syarat, seperti hemoglobin rendah atau kondisi kesehatan tertentu, maka pendonor tidak bisa melakukan donor darah demi keamanan bersama,” jelasnya.

Selain proses pemeriksaan, PMI juga menekankan pentingnya mewaspadai keberadaan calo atau perantara yang menawarkan darah dengan harga tertentu. Praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat, namun juga membahayakan karena darah yang diperoleh tidak melalui prosedur uji kelayakan laboratorium PMI.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menerima tawaran darah dari pihak manapun selain PMI. Semua darah yang keluar dari PMI sudah melalui proses screening lengkap,” tegas dr. Maria.

Terkait biaya pengolahan darah, PMI Kota Palangka Raya menegaskan bahwa harga resmi satu kantong darah adalah Rp 490.000. Biaya ini bukan harga jual darah, melainkan tarif pengganti pengolahan darah (TPD) yang mencakup pemeriksaan laboratorium, penyimpanan, pengemasan, hingga distribusi ke rumah sakit.

“Yang perlu dipahami masyarakat, PMI tidak menjual darah. Yang dibayarkan adalah biaya pengolahan agar darah aman digunakan pasien,” tambahnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa proses pelayanan donor darah berjalan kondusif. Beberapa pendonor yang tidak lolos pemeriksaan pun tetap diarahkan untuk menjaga kesehatan dan bisa kembali mencoba di kemudian hari.

PMI berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya donor darah, sekaligus memahami prosedur resmi agar terhindar dari praktik ilegal serta membantu memenuhi kebutuhan darah di Kota Palangka Raya. (YUNISA/H)