BORNEONEWS, Sampit – Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM WAS) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Prof. (HC) Dr. Rudi Margono, memberikan kuliah umum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung Sampit, Selasa, 25 November 2025. Kegiatan ini menjadi momen istimewa bagi sivitas akademika karena menghadirkan tokoh hukum nasional secara langsung di kampus mereka.
“Kita sebagai sivitas akademika harus mengembangkan tridharma perguruan tinggi. Melalui keilmuan di bidang hukum, keberadaan STIH harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan. Inovasi dan terobosan hukum harus mampu memberikan kesejahteraan masyarakat,” kata Prof Rudi Margono.
Kuliah umum tersebut dilaksanakan di Aula STIH Habaring Hurung Sampit. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kotim Irawati dan Ketua DPRD Kotim Rimbun.
Lanjut Prof Rudi, dirinya menilai lembaga pendidikan hukum memiliki tanggung jawab besar untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sementara itu, Ketua Yayasan STIH Habaring Hurung Sampit Yuendri menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kesempatan yang sangat langka tersebut.
“Tidak semua kampus memperoleh kesempatan seperti ini. Kami sangat bersyukur dan terkejut sekaligus bangga. Materi yang disampaikan juga mengingatkan mahasiswa untuk terus menjalankan tridharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian,” ujarnya.
Yuendri berharap mahasiswa dapat menghasilkan karya ilmiah yang bermanfaat bagi pemerintah daerah. Dirinya juga mendorong pemerintah untuk terus berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan hukum di Kotim.
Salah satu mahasiswa STIH Habaring Hurung, Wahyu Ceria, menyampaikan apresiasi atas dukungan banyak pihak sehingga kegiatan kuliah umum dapat terlaksana.
“Kami sangat bersyukur karena sebagai satu-satunya kampus hukum di Kotim, bisa menghadirkan tokoh hukum nasional. Ini menjadi sejarah bagi kampus kami. Semoga ke depan hubungan dan kolaborasi semakin kuat,” ujarnya.
Perempuan yang akrab disapa Rere tersebut juga mengatakan, kuliah umum tersebut membahas kewajiban mahasiswa untuk terus menguatkan tridharma perguruan tinggi.
Ia menjelaskan, sejak pertama di dapuk menjadi mahasiswa STIH Habaring Hurung Sampit, dirinya telah melaksanakan pengabdian masyarakat meski dengan keterbatasan.
"Pengabdian masyarakat sering kami lakukan. Selain pengabdian masyarakat di desa-desa, kami juga aktif untuk menyuarakan untuk membentuk suatu Raperda. Itu setiap tahun kami sering mengusulkan ke pihak-pihak ke pemerintah daerah dan DPRD," imbuhnya.
Dirinya berharap mahasiswa tidak hanya dikenal sebagai perusuh, sebagai mahasiswa yang sering turun di jalan. "Tetapi kami buktikan bahwasanya mahasiswa itu bukan tentang aksi dan lain-lain tapi forum-forum intelektual, forum-forum akademisi itu hidup khususnya di STIH Habaring Hurung Sampit," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









