SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong pemerintah daerah segera menerbitkan surat dukungan bagi PLN agar proyek pembangunan tower penyeberangan jaringan listrik menuju Pulau Hanaut dapat segera dilaksanakan. 

“Kami menyambut baik langkah PLN. Untuk Pulau Hanaut, mereka siap bekerja sambil menunggu izin KKPR terbit dari pusat jika sudah ada surat dukungan dari pemerintah daerah. Proses OSS bisa memakan waktu lama, jadi dukungan pemda sangat dibutuhkan,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kotim Wahito Fajriannoor, Selasa, 25 November 2025.

Sebelumnya, dalam rapat Komisi I DPRD Kotim bersama PLN UP3 Pangkalan Bun, PLN UP2K Kalimantan Tengah, dan pemerintahan daerah dipaparkan rencana pembangunan jaringan listrik baru untuk Kecamatan Pulau Hanaut. 

Proyek jaringan baru tersebut telah dilaksanakan PLN UP3 Pangkalan Bun pada tahun anggaran 2025 dengan membangun 4 tower menyeberangi Sungai Mentaya dari gardu induk Bagendang ke Pulau Lepeh kemudian menyeberang ke Desa Hanaut. Namun kegiatan tersebut terkendala belum keluarnya izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari pusat yang diproses melalui sistem OSS.

Fajrin mengatakan, perjuangan DPRD bersama PLN selama ini semata-mata untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Pulau Hanaut, yang selama puluhan tahun tidak menikmati aliran listrik stabil.

Karena jaringan listrik di kecamatan tersebut selama ini disuplai dari Kecamatan Seranau yang melalui hutan, sehingga selain tegangan tidak stabil juga jika terjadi gangguan PLN sulit melakukan perbaikan yang menyebabkan mati listrik terjadi berhari-hari.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen PLN UP3 Pangkalan Bun. Ini sejalan dengan perjuangan kami demi kelangsungan hidup masyarakat Pulau Hanaut, di mana listrik adalah salah satu kebutuhan dasar,” ujarnya.

Lanjutnya, koordinasi antara pemda dan PLN sangat penting agar proyek ini tidak mengalami kendala seperti sebelumnya. Dalam rapat saat itu pun pemerintah daerah melalui Asisten III Setda Kotim Bima Ekawardhana menyampaikan pemda sepakat untuk menerbitkan surat dukungan agar proyek tetap berjalan sambil menunggu izin OSS terbit. 

“Kami berharap pemda segera mengeluarkan surat dukungan tersebut, sehingga PLN UP3 Pangkalan Bun dapat mulai bekerja tanpa menunggu izin pusat terlalu lama,” paparnya. 

PLN UP3 Pangkalan Bun pun telah menyatakan kesiapan mereka untuk memulai pembangunan tower pada kuartal pertama tahun 2026 dan ditargetkan selesai kurang lebih selama 3 bulan pengerjaan.

“Ini kabar gembira bagi masyarakat Pulau Hanaut. Kami memberikan apresiasi kepada PLN UP3 Pangkalan Bun serta pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen kuat mewujudkan jaringan listrik stabil di Pulau Hanaut,” tandas legislator Partai Demokrat dari daerah pemilihan III tersebut. (DEWI PATMALASARI/H)