BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya untuk memperluas dukungan terhadap pengembangan komoditas kelapa nasional, termasuk varietas endemik unggulan seperti Kelapa Bido di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Hal ini disampaikan Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan BPDP, Normansyah Hidayat Syahruddin, yang menilai potensi Morotai harus ditopang oleh intervensi kebijakan yang tepat agar produktivitasnya optimal.
Normansyah menjelaskan BPDP, yang selama ini dikenal sebagai Badan Layanan Umum di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dengan fokus utama pada perkebunan kelapa sawit, kini resmi memperluas mandatnya.
“Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024, BPDP tidak lagi hanya mengelola dana untuk sawit. Kami kini ikut mendukung Program Pengembangan Kelapa dari sektor hulu hingga hilir,” kata Normansyah dalam rilisnya pada Selasa, 25 November 2025.
Dukungan itu diwujudkan melalui dua program strategis untuk sektor hulu, yaitu Program Peremajaan Perkebunan Kelapa serta Program Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa. Menurut Normansyah, program-program tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan pekebun yang ingin meningkatkan produktivitas, termasuk bagi daerah yang memiliki varietas unggulan.
“Pekebun di Morotai bisa memanfaatkan program ini untuk mempercepat peningkatan kualitas dan kuantitas kelapa Bido. Ini peluang yang harus ditangkap,” tegasnya.
Kelapa Bido sendiri menjadi kebanggaan Pulau Morotai karena merupakan varietas endemik yang hanya ditemukan di Desa Bido, Kecamatan Morotai Utara. Keunikannya terletak pada karakter morfologi yang tidak biasa—tingginya hanya sekitar 1–5 meter meskipun telah berusia puluhan tahun. Selain itu, Bido mulai berproduksi sejak umur tiga tahun, sehingga termasuk kategori genjah.
“Karakter pendek dan cepat berbuah menjadikannya mudah dipanen dan sangat potensial untuk produksi kopra maupun nira,” jelas Normansyah.
Saat ini populasi Kelapa Bido diperkirakan telah melampaui 300 pohon. Perkembangannya tidak terlepas dari langkah pemerintah daerah yang secara bertahap membangun kebun induk. Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara telah mengembangkan kebun induk seluas 35 hektare pada 2018–2020 dan menambah 75 hektare pada 2022. Langkah ini dinilai sebagai fondasi penting bagi pelestarian dan penguatan sumber benih unggul.
Normansyah menilai sinergi antara BPDP, pemerintah daerah, dan para pekebun harus diperkuat untuk memaksimalkan potensi ini.
“Dengan dukungan program hulu dari BPDP, Morotai memiliki peluang besar untuk menjadi sentra kelapa unggulan berbasis varietas lokal. Jika produktivitas membaik, hilirisasi akan lebih mudah dikembangkan, dan peningkatan kesejahteraan pekebun akan ikut terdorong,” pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/H)









