BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seruyan resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Seruyan, Selasa, 25 November 2025.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Dukcapil Seruyan, Domases Al Atak, bersama Kepala DP3AP2KB Seruyan, Arniansyah, di Kuala Pembuang.
Kerja sama ini berfokus pada Pemanfaatan Data Kependudukan melalui pemberian Hak Akses kepada instansi pengguna.
Domases Al Atak menjelaskan, pemberian hak akses ini bertujuan untuk memperkuat kinerja instansi pengguna, terutama dalam proses verifikasi dan validasi data kependudukan secara akurat. Langkah ini penting untuk memastikan berbagai program pemerintah benar-benar tepat sasaran.
“Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung perencanaan pembangunan yang lebih akurat di Kabupaten Seruyan,” ujar Domases.
Melalui integrasi pemanfaatan data kependudukan ini, pemerintah daerah diharapkan mampu memantau kinerja program secara lebih efektif, terutama di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Kolaborasi ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transformasi layanan digital serta membantu instansi terkait dalam menyediakan layanan yang cepat, tepat, dan terukur bagi masyarakat Kabupaten Seruyan. (FAHRUL/R)









