PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 dalam seremoni yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 25 November 2025 malam.

Dalam malam penganugerahan tersebut, Pemko Palangka Raya meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik PPID Kabupaten/Kota Kategori Informatif dengan nilai tertinggi, yaitu 94,29.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, sebagai apresiasi atas komitmen Pemko dalam menyelenggarakan pemerintahan yang transparan, informatif, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Fairid menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian ini. Ia menegaskan bahwa prestasi tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah kota dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan dan kedekatan dengan masyarakat," ujarnya, Rabu, 26 November 2025.

Wali Kota menambahkan, Pemko Palangka Raya akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar semakin mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemko untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemko Palangka Raya untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Mudah-mudahan kami bisa meningkatkan kepercayaan publik dengan peningkatan kualitas informasi yang lebih baik lagi," pungkasnya. (PATHUR/R)