PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui berbagai program dan kegiatan.

Salah satunya dengan memberikan pelatihan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Diskominfo SP Palangka Raya, Saipullah mengatakan pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas PPID OPD dalam memberikan pelayanan informasi yang optimal kepada masyarakat.

Dengan PPID yang kompeten dan aktif, diharapkan informasi mengenai kegiatan OPD dapat tersampaikan dengan baik kepada publik.

"Kami berharap melalui pelatihan ini, PPID OPD semakin optimal dan aktif dalam memberikan informasi kegiatan OPD kepada masyarakat. Keterbukaan informasi publik adalah kunci untuk membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan," ujar Saipullah Rabu, 26 November 2025.

Pelatihan yang diberikan meliputi berbagai aspek, mulai dari pemahaman tentang Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, teknik pengelolaan informasi dan dokumentasi, hingga strategi komunikasi publik yang efektif.

PPID juga diberikan pelatihan mengenai penggunaan teknologi informasi dalam penyebarluasan informasi.

Diskominfo SP juga terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja PPID OPD dalam memberikan pelayanan informasi publik. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat, relevan, dan mudah diakses.

"Kami berkomitmen untuk terus mendukung PPID OPD dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Dengan keterbukaan informasi, diharapkan masyarakat dapat lebih berpartisipasi aktif dalam pembangunan Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/R)