BORNEONEWS, Sampit - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotawaringin Timur meraih peringkat pertama anugerah keterbukaan informasi publik kualifikasi badan publik penyelenggara Pemilu yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Kalimantan Tengah.
"Bagi kami penghargaan ini merupakan motivasi sekaligus sebagai pengingat akan pentingnya peran keterbukaan informasi publik dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntable dan partisipatif," kata Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Natsir, Rabu 26 November 2025.
Natsir menerima penghargaan tersebut langsung dari Ketua Komisi Informasi RI Donny Yoesgiantoro dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 digelar di Palangka Raya oleh Komisi Informasi Kalteng pada Selasa, 25 November 2025.
Bawaslu Kotim meraih peringkat pertama kualifikasi badan publik penyelenggara Pemilu Kategori Informatif dengan nilai 93,43.
Sementara itu, peringkat kedua diraih Bawaslu Kota Palangka Raya dengan nilai 93,17 dan peringkat ketiga diraih Bawaslu Seruyan dengan nilai 91,97.
Natsir berkomitmen untuk terus mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
"Komitmen Bawaslu Kotim untuk tidak hanya berhenti di titik ini, namun capaian ini sebagai pemacu untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas layanan informasi, dan memastikan bahwa setiap informasi publik dapat diakses dgn mudah, cepat dan biaya ringan oleh masyarakat," ujarnya.
Dirinya berterima kasih kepada Komisi Informasi Kalteng yang memberi bimbingan selama pelaksanaan monitoring evaluasi. Meski proses sejak awal hingga akhir begitu ketat, tidak melunturkan pihaknya untuk terus meningkatkan standar pelayanan informasi publik Bawaslu Kotim.
"Juga terima kasih kepada Bawaslu Kalteng tidak lelah membimbing kami dan kepada seluruh stake holder yang terus mendukung dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)









