SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meraih prestasi membanggakan dengan menduduki peringkat ketiga dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kategori Informatif pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2025.

Ajang ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah untuk kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota.

Staf Ahli Bupati Kotim Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Rafiq Riswandi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini. 

"Alhamdulillah ini sangat luar biasa bagi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Peringkat ini lebih baik dari tahun lalu yang hanya masuk kategori Menuju Informatif. Tahun ini kita menjadi Informatif, bahkan peringkat ketiga," katanya, Rabu, 26 November 2025.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun ini digelar di Palangka Raya oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa (25/11/2025). 

Rafiq Riswandi hadir mewakili Bupati Halikinnor, didampingi oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotim, Ady Candra, beserta jajarannya.

Kotim berhasil meraih peringkat ketiga dengan kualifikasi PPID Utama Kabupaten dan Kota Kategori Informatif, dengan nilai 93,63. Peringkat pertama diraih oleh Kota Palangka Raya dengan nilai 94,29, disusul oleh Kabupaten Kapuas di peringkat kedua dengan nilai 93,72.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, yang turut hadir dalam acara tersebut, dan ditandatangani oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Ngismatul Choiriyah.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua Komisi Informasi Pusat, serta semua pihak yang telah memberikan dukungan, sehingga Kotim dapat terus meningkatkan prestasi di bidang keterbukaan informasi publik.

"Komisi Informasi sudah menjalankan tugas mereka dengan baik terkait e-monev. Kami sangat berterima kasih sekali karena Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah telah membimbing dan mengarahkan kami sehingga kami bisa menjadi pemerintah kabupaten yang inovatif, kreatif dan informatif," tambahnya.

Rafiq Riswandi menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam mewujudkan keterbukaan publik bagi seluruh masyarakat.

 "Tentunya untuk menjadi pemerintah daerah yang transparan, akuntabel dan semuanya bisa dipertanggungjawabkan secara benar. Tentu ke depan kami akan berusaha menjadi lebih baik lagi," pungkasnya. (DEVIANA/R)