BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya atas keberhasilan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
Penghargaan ini dinilai sebagai bukti komitmen Pemko dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menurut Sigit Widodo, keterbukaan informasi publik merupakan hal yang sangat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dengan adanya akses informasi yang mudah dan transparan, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
"Kami dari Komisi III DPRD Kota Palangka Raya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemko Palangka Raya atas diraihnya penghargaan ini. Ini adalah bukti bahwa Pemko serius dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik," ujar Sigit Widodo, Rabu, 26 November 2025.
Sigit menambahkan, penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi Pemko Palangka Raya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Ia berharap Pemko dapat terus berinovasi dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi.
"Kami berharap Pemko Palangka Raya tidak cepat berpuas diri dengan penghargaan ini. Teruslah berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar semakin mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat," katanya.
Komisi III DPRD Kota Palangka Raya juga berkomitmen untuk terus mendukung upaya Pemko dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Salah satunya dengan mengawasi pelaksanaan anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik.
"Kami akan terus mengawasi pelaksanaan anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik. Kami ingin memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik," pungkas Sigit Widodo. (PATHUR/R)









