SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggencarkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Kebijakan ini dianggap krusial mengingat tingginya angka korban penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Rihel, mengungkapkan bahwa Kotim menjadi salah satu pintu gerbang masuknya narkoba karena memiliki fasilitas transportasi yang lengkap, mulai dari udara, laut, darat, hingga sungai.

"Kita ini sangat krusial karena banyak sekali korban-korbannya juga. Adik-adik juga menjadi salah satu nanti yang harus menjadi apa namanya pemuda atau pelajar anti narkoba," ujar Rihel, Rabu, 26 November 2025.

Modus operandi peredaran narkoba pun semakin beragam. Rihel menyebutkan bahwa narkoba tidak hanya masuk melalui pelabuhan besar, tetapi juga melalui kapal-kapal kecil yang sulit dipantau.

Berdasarkan data dari Polres Kotim tahun 2025, jenis narkoba yang paling banyak beredar adalah sabu-sabu. Alasan penyalahgunaannya pun beragam, salah satunya adalah untuk meningkatkan stamina dan semangat kerja.

"Awalnya mencoba. Data 2025 dari polres, paling banyak sabu-sabu. Katanya biar kuat dan bersemangat untuk bekerja," jelasnya.

Rihel menambahkan, golongan 1 narkotika seperti ganja, heroin, dan sabu-sabu banyak beredar di Kotim. Ia mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk berhati-hati dalam memilih teman.

"Hati-hati memilih teman. Kita mau jadi orang baik atau mau jadi orang jahat. Kalau sudah masuk obat-obatan maka otomatis jadi orang jahat. Makanya akibat narkoba ini bisa membuat orang jadi perampok, maling. Mulai dari mencuri uang orang tua untuk membeli narkoba, lama-lama berani mencuri hal yang lebih besar," tegasnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemda Kotim telah membentuk Satgas P4GN di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak tahun 2022. Selain itu, Pemda juga meminta masing-masing OPD untuk menyiapkan tes urine bagi pegawainya. Namun, karena keterbatasan anggaran, tidak semua OPD dapat melaksanakan tes urine secara rutin.

"Pemda sudah membentuk Satgas di masing-masing OPD sejak 2022. Meminta masing-masing OPD menyiapkan tes urine bagi pegawainya, tapi karena kendala keuangan sehingga tidak semua OPD bisa melaksanakan tes urine," ungkap Rihel.

Tidak hanya di lingkungan pemerintah, perusahaan di Kotim juga diminta untuk membentuk Satgas P4GN dan melaksanakan tes urine bagi karyawan. Selain itu, Pemda Kotim juga menggagas program Kelurahan/Desa Bersih Narkoba.

Sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan P4GN, Kotim memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang P4GN.

Rihel mengklaim bahwa Kotim menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Tengah yang memiliki Perda tersebut.

"Perda Kotawaringin Timur Nomor 1 tahun 2019. Yang punya Perda seperti ini baru Kotawaringin Timur, daerah lainnya di Kalteng belum," pungkasnya. (DEVIANA/R)