PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus memacu transformasi Posyandu menjadi pusat layanan sosial terpadu yang mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). 

Hal ini dikatakan oleh Pj. Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, dalam acara Pertemuan Koordinasi TP Posyandu Tingkat Kota Palangka Raya. Ia menjelaskan bahwa transformasi besar ini merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. 

Regulasi ini secara signifikan memperluas fungsi Posyandu, yang sebelumnya hanya terfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak. Kini, cakupan layanan Posyandu diperlebar hingga mencakup berbagai aspek penting lainnya.

"Posyandu kini tidak lagi hanya memberikan layanan kesehatan ibu dan anak. Kita telah memasuki fase baru, di mana Posyandu menangani pelayanan pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum, hingga bidang sosial,” ungkap Arbert, Rabu, 26 November 2025.

Menurutnya, perubahan fundamental ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kelurahan dan desa.

Dengan model pelayanan yang baru ini, Posyandu didorong untuk menjadi simpul layanan masyarakat yang lebih kuat, lebih adaptif, dan terintegrasi lintas sektor.

Arbert menekankan bahwa perluasan peran Posyandu ini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Palangka Raya. 

Langkah ini juga merupakan bagian penting dari persiapan Kota Palangka Raya dalam menyambut bonus demografi dan merealisasikan visi Indonesia Emas 2045.

“Untuk menuju masyarakat yang produktif dan berdaya saing, kita harus memperkuat layanan dasar. Dan Posyandu adalah pintu pertama bagi masyarakat untuk mengakses layanan-layanan tersebut,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Arbert juga meminta seluruh Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) di semua tingkatan untuk meningkatkan koordinasi dan memastikan bahwa seluruh kader Posyandu memahami transformasi ini secara mendalam.

 Ia menilai bahwa, perubahan mindset atau pola pikir merupakan kunci utama agar Posyandu dapat bergerak lebih maju dan memberikan pelayanan yang optimal.

“Transformasi tidak mungkin terjadi jika kita masih berpikir dengan cara-cara lama. Oleh karena itu, semua pihak harus siap untuk beradaptasi dengan perubahan ini,” tegasnya.

Ia juga berharap semoga transformasi ini semakin memperkuat kelembagaan Posyandu dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kota Cantik. (*)