BRASILIA –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pasca penandatanganan komitmen bersama "Kapuas Bersinar" (Bersih dari Narkoba) pada Rabu, 26 November 2025, Bupati Kapuas, M. Wiyatno langsung mengeluarkan serangkaian instruksi tegas.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut nyata agar seremoni pengukuhan Komunitas ASN Anti Narkoba di Ruang Rapat Rujab Bupati tidak berakhir hanya di atas kertas, melainkan terimplementasi dalam aksi konkret di lapangan.

Bupati mewajibkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dinas, badan, hingga unit kerja terkecil untuk segera menyusun rencana aksi fasilitasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).

Rencana aksi ini harus disesuaikan dengan lingkup kerja masing-masing instansi guna memastikan lingkungan pemerintahan benar-benar steril dari pengaruh narkotika.

Instruksi serupa juga ditegaskan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Kapuas. Para Camat diminta tidak hanya membuat rencana aksi di tingkat kecamatan, tetapi juga wajib mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaannya hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Hal ini sejalan dengan fakta bahwa peredaran narkoba kini telah menyasar wilayah pelosok, sehingga pengawasan berjenjang menjadi mutlak diperlukan.

Kepala Badan Kesbangpol Kapuas, Yunabut, menjelaskan bahwa tindak lanjut dari komitmen ini juga menyasar pada pembangunan integritas aparatur. Salah satu langkah preventif dan represif yang akan dilakukan adalah pelaksanaan pembekalan serta tes urine bagi para ASN. Tes ini menjadi bagian dari penguatan deteksi dini sekaligus penegakan disiplin pegawai di lingkungan Pemkab Kapuas.

Peran Komunitas ASN Anti Narkoba yang baru saja dikukuhkan juga menjadi krusial dalam tahap tindak lanjut ini. Sebanyak 43 anggota komunitas diminta aktif membantu penyusunan rencana aksi di tempat kerjanya masing-masing. Mereka ditugaskan untuk melakukan deteksi dini terhadap indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan rekan sejawat serta berkoordinasi intensif dengan TIMDU P4GN & PN.

"Para ASN ini nantinya akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam upaya P4GN & PN di lingkungan kerja masing-masing," ujar Yunabut.

Yunabut menambahkan, mereka memiliki tanggung jawab moral dan formal untuk memastikan upaya pencegahan berjalan efektif. Tujuannya adalah membangun zona integritas menuju Kapuas yang benar-benar bersih dari narkoba, yang diawali dengan komitmen kuat dari internal birokrasi. (SABRIANOOR/j)