PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, mengingatkan seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki sistem pengelolaan limbah yang baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Pengelolaan limbah yang tidak tepat dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh dapur SPPG harus memiliki sistem pengelolaan limbah yang baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan," ujarnya, Rabu, 26 November 2025.

Khemal juga mengingatkan agar dapur SPPG memisahkan jenis-jenis limbah, seperti limbah organik, limbah anorganik dan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Pemisahan limbah ini akan memudahkan proses pengolahan dan pembuangan limbah.

"Pemisahan jenis-jenis limbah sangat penting untuk memudahkan proses pengolahan dan pembuangan limbah. Dapur SPPG harus menyediakan tempat sampah yang terpisah untuk setiap jenis limbah," jelasnya.

Khemal mendorong agar dapur SPPG memanfaatkan limbah organik untuk dijadikan kompos atau pakan ternak. Pemanfaatan limbah organik ini akan mengurangi volume limbah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

"Limbah organik dapat dimanfaatkan untuk dijadikan kompos atau pakan ternak. Pemanfaatan limbah organik ini akan mengurangi volume limbah yang dibuang ke TPA dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," tambahnya.

Khemal juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya untuk melakukan pengawasan dan pembinaan secara rutin terhadap dapur SPPG. Pengawasan dan pembinaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dapur SPPG telah mematuhi kebijakan pemerintah terkait tata kelola limbah.

"Dinas Lingkungan Hidup harus melakukan pengawasan dan pembinaan secara rutin terhadap dapur SPPG. Jika ditemukan pelanggaran, Dinas Lingkungan Hidup harus memberikan sanksi yang tegas," ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi pengelolaan limbah di dapur SPPG. Jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

"Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi pengelolaan limbah di dapur SPPG. Jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak yang berwenang," tegasnya.

Dirinya berharap, dengan adanya perhatian dan tindakan yang serius dari seluruh pihak, pengelolaan limbah program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Palangka Raya dapat berjalan dengan baik dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.

"Saya berharap kita semua dapat bersinergi untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah program Makan Bergizi Gratis berjalan dengan baik dan tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar," pungkasnya. (MARINI/y)