BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bapperida Kalteng, Leonard S. Ampung, memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait dugaan Kasus Kredit LPEI di Kabupaten Kapuas.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti rangkaian kegiatan di Aula Jayang Tingang, kompleks kantor gubernur Kalteng.
Leonard menjelaskan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kegiatan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit. Ia menyebut bahwa penyidik menanyakan mengenai perizinan perusahaan yang diduga belum sesuai ketentuan.
Ia menerangkan bahwa perizinan yang ditanyakan adalah perizinan tahun 2013, sementara dirinya baru mulai bertugas di Bappedda Kalteng pada 2023.
“Kita kebanyakan berupa diskusi. Kami hanya mempertegas, mereka (penyidik) sudah dapat semua datanya,” sebut dia, Selasa malam, 25 November 2025.
Leonard juga menjelaskan bahwa penyidik meminta penjelasan dari sisi provinsi. Dia menegaskan kesiapannya jika kemungkinan ada pemanggilan lanjutan. (HERMAWAN DP/y)
Dipanggil Penyidik terkait Kasus Kredit LPEI, Ini Kata Leonard S Ampung
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Korban Karhutla Bromo Kembali Meninggal Dunia di RSUD Dr Soetomo
Komentar (0)
Memuat komentar…







