TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, menegaskan pentingnya perawatan dan pengelolaan aset desa secara optimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Pesan tersebut ia sampaikan saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa se-Kabupaten Barito Timur, di Tamiang Layang, Rabu, 26 November 2025.

Acara pembukaan pelatihan ini dihadiri unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Diskominfops, para camat, lurah, kepala desa se-Barito Timur, serta narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Bank BRI Tamiang Layang. Kehadiran berbagai pihak tersebut disebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kapasitas aparatur desa.

Pelatihan berlangsung selama tiga hari, 26–28 November 2025, dengan lokasi kegiatan di Aula Hotel Ade Tamiang Layang dan Aula Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan.

Materi yang diberikan mencakup perencanaan pembangunan desa, kepemimpinan, manajemen administrasi, hingga pengelolaan keuangan dan aset desa.

Sebagai tanda resmi dimulainya kegiatan, Misnohartaku mengalungkan kartu tanda peserta kepada perwakilan kepala desa yang hadir, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Dalam sambutannya, Misnohartaku menekankan bahwa aset desa merupakan bagian dari aset negara yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

“Aset desa itu bukan milik pribadi, tetapi milik negara. Karena itu harus dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kemajuan masyarakat,” ujarnya.

Misnohartaku juga meminta para kepala desa memperkuat kolaborasi dengan BPD dan masyarakat agar pengelolaan aset dapat berjalan transparan dan akuntabel. 

“Kolaborasi antara kepala desa, BPD, dan masyarakat adalah kunci. Tanpa itu, pengelolaan aset tidak akan maksimal,” tegasnya.

Plt Kepala DPMDSos Barito Timur, Osa Awatanu, menyampaikan bahwa pelatihan ini memiliki empat tujuan utama, yakni meningkatkan pengetahuan kepala desa dalam perencanaan pembangunan, memperkuat kemampuan manajerial dan administrasi, mendorong tata kelola desa yang transparan serta partisipatif dan memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat.

“Kami ingin kepala desa semakin memahami regulasi, mampu menyusun dokumen perencanaan seperti RPJMDes dan RKPDes, serta disiplin dalam administrasi dan pengelolaan keuangan dan aset,” katanya.

Osa menambahkan, pelatihan diharapkan mampu meningkatkan koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan perangkat daerah terkait agar pembangunan desa berjalan lebih terarah dan efektif. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)