BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan akan kembali melaksanakan tes urine tahap kedua khususnya bagi kepala desa (kades), anggota dewan dan ASN Sekretariat Dewan yang belum melaksanakan tes pada Senin, 17 November 2025 lalu.
“Tes urine tahap kedua akan kita gelar akhir tahun atau awal tahun. Kita akan mengundang kepala desa, anggota DPRD, dan pegawai sekretariat. Kami juga akan menyampaikan data siapa saja yang sudah dan belum mengikuti tes urine pada tahap pertama,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun, Rabu, 26 November 2025.
Dirinya mengatakan akan mengerahkan camat agar kades tidak mangkir lagi untuk melakukan tes urine. Hal itu merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan administratif mereka sebagai kepala wilayah.
“Kami meminta kesadaran para kades dan camat. Mereka punya tanggung jawab besar sebagai pemimpin wilayah. Harus memberi contoh yang baik,” ujarnya.
DPRD juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim sebagai pihak yang memiliki kewenangan memberikan teguran maupun sanksi.
Lebih lanjut, DPRD Kotim mengusulkan penerapan ketentuan khusus untuk memastikan seluruh aparatur desa mengikuti tes urine. Seperti saat proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) mereka wajib melakukan tes urine sehingga tidak ada alasan lagi untuk mangkir.
“Kami akan menyampaikan bahwa tes urine harus menjadi syarat wajib saat pencairan DD dan ADD. Jika ada aparatur desa yang menghindar, kita akan cari solusinya supaya mereka tetap hadir menjalani tes urine,” katanya.
Sebagai informasi, tes urine yang digelar di Kantor DPRD Kotim pada 17 November 2025, Rimbun menyoroti minimnya kehadiran kades. Dari total 168 desa yang ada di Kotim, hanya 58 kepala desa yang hadir mengikuti sosialisasi sekaligus tes urine.
Selain kades, Rimbun menyebut masih ada sekitar 40 persen anggota DPRD Kotim saat itu juga tidak hadir melaksanakan tes urine karena kesibukan.
"Anggota dewan yang belum melakukan tes narkoba kemarin dari 40 orang kurang lebih 40 persen yang belum karena kesibukan. Nanti tetap kita undang lagi untuk melakukan tes narkoba sehingga satupun tidak ada yang tidak dites urine," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









