SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun menegaskan lembaganya selalu terbuka terhadap setiap persoalan yang dialami masyarakat. Termasuk konflik antara warga dan PT MAP yang belakangan ramai diperbincangkan, menurutnya DPRD tidak pernah mengabaikan masalah tersebut.

“Kalau memang ada persoalan, silakan sampaikan secara resmi kepada lembaga lengkap dengan apa yang dilanggar dan bukti-buktinya. Jangan hanya saling tuding atau membuat framing negatif terhadap kami,” kata Rimbun, Kamis, 27 November 2025.

Dia juga menyayangkan adanya pihak yang disebutnya sebagai oknum wartawan yang diduga menyebarkan informasi tidak akurat terkait kinerja DPRD Kotim.

“Saya melihat ada oknum yang membuat narasi tidak profesional, bahkan menuduh lembaga ini dan aparat penegak hukum tanpa dasar yang jelas,” imbuhnya.

Menurutnya tindakan seperti itu justru dapat menyesatkan opini publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga resmi.

Menanggapi tudingan bahwa DPRD dan aparat penegak hukum dianggap tutup mata, Rimbun menegaskan bahwa pihaknya menunggu bukti resmi, bukan sekadar opini atau asumsi.

“Saya menunggu laporan yang menyebut DPRD Kotim dan APH menutup mata. Serahkan buktinya kepada kami. Jangan hanya berasumsi. Kalau ada pelanggaran, laporkan secara resmi, dan kami pasti menindaklanjuti,” tuturnya.

Rimbun menambahkan, DPRD Kotim selalu siap menerima aduan masyarakat dan akan merespons sesuai prosedur serta kewenangan yang dimiliki lembaga legislatif. (DEWI PATMALASARI/R)